BATAM – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus mengawal dan menindaklanjuti proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh di Malaysia.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang PMI berinisial YA diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh beberapa orang di kawasan Tampoi, Johor. Selain YA, dua PMI lainnya, yakni YY dan SH, juga dilaporkan mengalami tindak kekerasan di kawasan Taman Daya, Johor Bahru.
Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, mengatakan pihaknya bersama pengacara yang ditunjuk telah memberikan pendampingan kepada ketiga korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian Malaysia.
“KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga PMI dalam proses pembuatan laporan polisi (police report) dan pemberian keterangan kepada pihak kepolisian Malaysia,” kata Erry dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, proses pelaporan dilakukan di dua kantor polisi yang berbeda sesuai wilayah hukum tempat kejadian perkara. Kasus yang menimpa YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan kasus yang melibatkan YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.
Pada hari yang sama, ketiga korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Sultanah Aminah (HSA), Johor Bahru, dengan pengawalan pihak kepolisian.
“Setelah proses pemeriksaan medis selesai, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik di IPD Johor Bahru Selatan untuk melengkapi proses investigasi,” ujarnya.
Seiring berjalannya penyelidikan, aparat kepolisian Malaysia kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Keempat terduga pelaku berinisial HH, FA, F, dan FN ditangkap pada Selasa (17/6/2026).
Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam video kejadian juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Namun, setelah proses pemeriksaan selesai, SN diperbolehkan pulang.
KJRI Johor Bahru juga mendampingi ketiga PMI dalam proses pengecaman atau identifikasi para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Dalam waktu dekat, para korban dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara guna melengkapi kebutuhan penyidikan.
Erry menegaskan, KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Pihaknya juga terus berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian Malaysia dan berbagai instansi terkait untuk memastikan para korban memperoleh keadilan, perlindungan, serta pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“KJRI Johor Bahru akan terus mengawal penanganan kasus ini dan memastikan para korban mendapatkan akses terhadap keadilan, perlindungan, dan pemulihan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
KJRI Johor Bahru turut mengapresiasi respons cepat dan kerja sama yang diberikan oleh pihak kepolisian Malaysia, khususnya Polis Kontinjen Johor (IPK Johor), IPD Johor Bahru Utara, dan IPD Johor Bahru Selatan dalam menerima laporan korban serta melakukan langkah-langkah penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penanganan kasus ini juga dilakukan melalui koordinasi erat antara KJRI Johor Bahru dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur guna memastikan perlindungan maksimal bagi ketiga PMI tersebut.







