Polda Kepri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Batam, Seorang Pria Ditangkap

- Author

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kepri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Batam, Seorang Pria Ditangkap

Polda Kepri Bongkar Peredaran Ganja Jaringan Aceh-Batam, Seorang Pria Ditangkap

BATAM, KepriHeadline.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang diduga berasal dari jaringan Aceh-Batam.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial KM alias A alias C serta menyita ganja seberat 426,15 gram netto yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke wilayah Batu Aji, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim menggunakan layanan ekspedisi J&T Express.

“Informasi tersebut diterima Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan melakukan metode control delivery terhadap paket yang akan dikirim ke Batu Aji,” kata Nona dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya menangkap tersangka pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Perumahan Aviari Griya Pratama, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Saat itu, tersangka diketahui mengambil paket dari teras rumah lalu membawanya masuk ke dalam rumah.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa paket tersebut berisi ganja yang dipesannya dari Banda Aceh melalui seseorang berinisial GBB.

“Tersangka mengaku membeli ganja tersebut dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 2,5 juta kepada pemasok,” ujar Nona.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu paket ganja yang dibungkus plastik hitam dengan berat netto 426,15 gram, satu kotak paket ekspedisi yang dikirim dari Banda Aceh, serta satu unit telepon genggam Realme C35 yang digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka menggunakan nama samaran “A” sebagai penerima paket untuk mengelabui petugas. Ia juga meminta kurir meletakkan paket di dalam kotak kayu yang berada di teras rumah guna menghindari kecurigaan warga sekitar.

“Tersangka mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan tidak memiliki izin untuk membeli, menerima, memiliki maupun menguasai narkotika tersebut,” jelas Nona.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di luar daerah.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri
Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 
Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya
HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura
Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional
Ascott dan Paradise Indonesia Perkuat Kemitraan, 7 Hotel Dikelola hingga 2056
Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri
Gempur 7 THM di Batam: Satpom Lanud Hang Nadim dan 9 Gabungan Instansi Gelar Razia Gaktib hingga Subuh
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Irjen Pol Suhendri Resmi Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Kini Kabareskrim Polri

Senin, 21 September 2026 - 11:28 WIB

Meriah dan Penuh Antusiasme, Lomba Mewarnai Anak HARRIS Hotel Batam Center Sukses Cetak Generasi Kreatif Masa Depan 

Minggu, 20 September 2026 - 10:41 WIB

Mulai Hari Ini, Ferry Gold Coast Bengkong Layani Pelayaran Langsung ke Puteri Harbour, Ini Jadwalnya

Rabu, 16 September 2026 - 20:15 WIB

HARRIS Hotels dan Sindo Ferry Hadirkan “Sailprise on Board” di Rute Batam-Singapura

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB