Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

- Author

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

KARIMUN, KepriHeadline.id – Seorang buruh harian lepas berinisial FA (38) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing setelah diduga mencuri aki genset milik Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Pelaku diamankan polisi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Perumahan Paya Cincin Asri, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing.

Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda OM Kenedy, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan aki genset RSBT yang terjadi pada Sabtu (16/5/2026).

“Pelaku sudah kami amankan dan saat diinterogasi mengakui telah melakukan pencurian aki genset milik RSBT,” ujar Kenedy, Rabu.

Ia menjelaskan, kasus itu pertama kali diketahui saat petugas keamanan rumah sakit menghubungi penanggung jawab bagian general affairs karena genset rumah sakit tiba-tiba mati.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui charger aki genset tidak berfungsi dan satu unit aki merek GS 12V 100 AH telah hilang.

Pihak rumah sakit kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan seorang pria membawa aki tersebut menggunakan sepeda motor Suzuki Smash.

“Atas temuan itu, pihak rumah sakit melaporkan kejadian ke Polsek Tebing untuk ditindaklanjuti,” kata Kenedy.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/7/V/2026/SPKT/POLSEK TEBING/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna biru dengan nomor polisi BP 6231 CK dan satu unit aki merek GS 12V 100 AH.

Menurut polisi, motif pencurian diduga karena faktor ekonomi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB