Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

- Author

Senin, 29 Desember 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Keluarga dan kerabat NK mendatangi Mapolres Karimun untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AIT.

Laporan tersebut sebelumnya telah dilayangkan ke Polres Karimun pada 3 Desember 2025. Kedatangan keluarga korban, Senin (29/12/2025), bertujuan memastikan tindak lanjut kepolisian terhadap laporan yang juga mencakup dugaan penipuan dan pelecehan.

Perwakilan keluarga korban, Rudiono, mengatakan pihaknya ingin memperoleh kepastian terkait penanganan laporan yang telah disampaikan hampir sebulan lalu.

“Laporan sudah ditindaklanjuti dan saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian,” ujar Rudiono saat ditemui di Mapolres Karimun.

Namun demikian, ia mengaku belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena pelapor utama, yakni suami korban, belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Saya belum bisa menjelaskan secara detail. Kami masih menunggu pihak pelapor. Tadi kami juga sudah bertemu dengan Kasat Intel, dan yang jelas kepolisian sudah bekerja,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan, membenarkan bahwa laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Ada beberapa saksi yang belum dapat dimintai keterangan karena masih berada di luar kota,” ujar Jordan.

Baca Juga :  Mini Zoo Kundur Park Jadi Destinasi Edukasi Tentang Satwa

Ia menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan memerlukan minimal dua alat bukti yang sah. Hingga kini, polisi telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi.

“Setelah seluruh saksi dimintai keterangan, baru dapat disimpulkan apakah terdapat unsur tindak pidana. Jika terpenuhi, barulah dilakukan penetapan tersangka,” jelasnya.

Jordan menambahkan, hingga saat ini kepolisian belum dapat meminta keterangan secara langsung dari terlapor berinisial AIT.

Kasus ini bermula dari pengiriman uang senilai Rp35 juta yang dilakukan NK kepada AIT dalam dua tahap. Uang tersebut diduga diberikan untuk mengurus perkara hukum tindak pidana korupsi di lingkungan KPU Karimun yang menjerat NK.

Namun, dalam perkembangannya, NK justru ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut. Pihak keluarga menilai uang puluhan juta rupiah itu telah diserahkan kepada AIT dengan harapan kasus hukum NK dapat ditangani.

Merasa dirugikan, keluarga dan kerabat NK akhirnya melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karimun pada 3 Desember 2025.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun
ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur
Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out
Endipat Didampingi Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera
Gunakan Kapal Perang TNI AL, Karimun Salurkan Bantuan Logistik ke Aceh dan Sumatra Utara
Ketahuan Mencuri Tangga, Pria di Karimun Coba Kabur dan Diamuk Warga
PT Timah Bantu Biaya Pengobatan Warga Kelurahan Pamak, Keluarga Tak Menyangka Terima Perhatian Perusahaan
Jelang Tahun Baru, Pemkab Karimun Jamin Pasokan Bahan Pokok Tetap Aman
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:30 WIB

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Senin, 29 Desember 2025 - 11:37 WIB

Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:20 WIB

ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:15 WIB

Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:00 WIB

Endipat Didampingi Bupati Karimun dan Ketua DPRD Kepri Melepaskan Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca