Karimun, KepriHeadline.id – TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama Tim Satgas Intelmar Koarmada I mengamankan Kapal Motor (KM) Dolphin GT 22 di perairan Selat Beliah, Kundur, Kabupaten Karimun, Jumat (26/12/2025) malam.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 20.10 WIB di perairan depan PT Timah, tepatnya pada koordinat 0° 53′ 35.94″ LU – 103° 24′ 14.78″ BT. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Karimun, Letkol Laut (P) Samuel C. Noya, menjelaskan bahwa penghentian kapal dilakukan setelah tim mendeteksi pergerakan mencurigakan saat patroli rutin di wilayah operasi.
“Tim Quick Response bersama Satgas Intelmar Koarmada I melaksanakan prosedur penghentian dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,8 gram beserta alat isapnya di atas kapal,” kata Letkol Samuel dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).
Selain sabu yang dikemas dalam kaleng berbentuk kotak, petugas juga menemukan beberapa alat bong hisap serta dua plastik kemasan yang diduga bekas pakai narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang anak buah kapal (ABK) berinisial AP mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Barang haram itu, kata dia, diperoleh dari wilayah Tanjung Batu dan dikonsumsi bersama tiga ABK lainnya di atas kapal.
Sekitar pukul 21.45 WIB, KM Dolphin GT 22 kemudian diamankan dan dibawa menuju Markas Komando (Mako) Lanal TBK menggunakan unsur patroli laut. Kapal tersebut sandar di Dermaga Lanal TBK pada pukul 23.39 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Samuel menegaskan, berdasarkan penyidikan sementara, nakhoda dan ABK KM Dolphin GT 22 diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, khususnya Pasal 117 Ayat (2) juncto Pasal 302 Ayat (1) terkait kelaiklautan kapal, serta Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan laut dan mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perairan yurisdiksi nasional,” ujar Samuel.
Ia menambahkan, Lanal Karimun akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan laut sebagai upaya mencegah berbagai pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan keselamatan pelayaran.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWSEksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





