Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

- Author

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Karimun, KepriHeadline.id – Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Karimun, Ahmad Iskandar Tanjung atau yang dikenal dengan Tanjung Buser (TB), membantah tudingan penipuan, pemerasan, hingga pelecehan yang menyeret namanya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut.

Bantahan itu disampaikan Tanjung Buser dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun, Sabtu (20/12/2025) malam.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan masyarakat Karimun mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NK terhadap oknum LSM berinisial AIT alias TB. Desakan itu disampaikan melalui pernyataan terbuka pada Sabtu (20/12/2025).

Didampingi kuasa hukumnya, Tanjung Buser menyatakan akan melaporkan balik pihak-pihak yang menuding dirinya. Menurut dia, tuduhan tersebut berpotensi merusak nama baik dan reputasinya.

“Saya akan melaporkan balik ke Polda Kepri dengan delik fitnah, laporan palsu, dan unsur SARA,” ujar Tanjung Buser di hadapan awak media.

Ia juga membantah tudingan telah mendatangi rumah NK maupun melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan. Menurutnya, justru NK yang datang kepadanya untuk meminta pendampingan hukum terkait kasus korupsi yang sedang dihadapi.

Baca Juga :  BreakingNews ! Pelaku Penganiayaan Balita Hingga Tewas Diringkus Polisi

“NK yang datang ke saya dan meminta bantuan pendampingan hukum. Ia membawa sejumlah berkas sebagai bahan dalam kasus tersebut,” kata dia.

Tanjung Buser menegaskan dirinya bukan makelar kasus, melainkan bagian dari Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) yang memiliki kewajiban memberikan pendampingan hukum.

“Saya bukan makelar kasus. Saya melakukan pendampingan karena itu kewajiban saya. Namun justru saya dituduh melakukan pelecehan. Karena itu, saya tegaskan akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Terkait laporan yang dilayangkan kubu NK ke kepolisian pada 3 Desember 2025, Tanjung Buser mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Saya siap mengikuti proses hukum. Sampai hari ini saya belum pernah dipanggil oleh Satreskrim Polres Karimun. Jika memang saya bersalah, silakan proses. Tapi jika tidak terbukti, saya akan mengambil langkah hukum lanjutan,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan
Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Isu Uang “Gerenti” di Karimun Jadi Sorotan, PBB Tegaskan Tak Ada Pungutan oleh Imigrasi
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP, Tiga Pejabat Sekolah di Karimun Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:17 WIB

Pastikan Mutu Makan Bergizi Gratis, Wabup Karimun Turun Langsung ke SPPG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:22 WIB

Gojek Karimun Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:19 WIB

Dorong Energi Terbarukan, Pemkab Karimun Siapkan Pulau Belat untuk Megaproyek PLTS

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Berita Terbaru