Karimun, KepriHeadline.id– Pemerintah Kabupaten Karimun menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Penandatanganan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) pagi.
Kerja sama tersebut dilakukan antara Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam-Sekupang, yang wilayah kerjanya mencakup Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono, hadir langsung dalam kegiatan penandatanganan itu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsyah, menyebutkan bahwa sebanyak 953 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seluruh iuran kepesertaan tersebut ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
“Target awalnya 1.000 orang, namun setelah dilakukan verifikasi oleh RT/RW, kelurahan, dan Dinas Sosial, jumlah yang memenuhi kriteria sebanyak 953 orang,” ujar Rufindi.
Ia menjelaskan, program perlindungan ini akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan, yakni untuk periode November dan Desember 2025.
Adapun pekerja yang mendapatkan perlindungan berasal dari berbagai profesi, seperti tukang ojek, pedagang kecil, buruh bongkar muat, marbot masjid, tukang parkir, pekerja rumah tangga, hingga pekerja serabutan lainnya berusia 18 hingga 65 tahun.
Rufindi menambahkan, peserta yang terdaftar akan memperoleh dua jenis perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran sebesar Rp 16.800 per orang per bulan.
“Syaratnya, mereka belum pernah terdaftar sebelumnya di BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah, sistem akan otomatis menolak pendaftarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono, mengapresiasi langkah Pemkab Karimun yang memberikan perhatian kepada para pekerja rentan.
“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut bahkan diperluas. Saat ini, dari target 53 ribu pekerja di semua segmen, sudah 48 ribu yang terlindungi,” kata Budi.
Menurutnya, program seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja informal yang penghasilannya tidak menentu.
“Banyak dari mereka bekerja harian. Apa yang didapat hari ini, habis untuk kebutuhan hari ini juga. Karena itu, dukungan pemerintah menjadi sangat penting,” ujarnya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






