Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui modernisasi sistem parkir di kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng pihak swasta, PT Malik Parking Kepri, yang akan menata sekaligus mengelola area parkir secara digital.
Penerapan sistem baru tersebut diharapkan mampu mengubah wajah Pelabuhan Domestik dan Pelabuhan KPK yang selama ini dinilai semrawut, menjadi lebih tertib, efisien, dan transparan.
Rencana kerja sama ini dibahas dalam rapat koordinasi finalisasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah di rumah dinasnya, Kamis (13/11/2025).
“Parkir merupakan salah satu sektor penting yang dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperbaiki tata kelola kawasan pelabuhan. Saat ini, kondisinya masih jauh dari ideal,” ujar Iskandarsyah.
Bupati menargetkan agar kontribusi dari sektor parkir dapat meningkat signifikan dari sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 300 juta per tahun.
Ia juga menegaskan, transformasi menuju sistem digital tidak boleh berdampak pada pengurangan tenaga kerja, khususnya petugas parkir yang telah lama bekerja di lapangan.
“Penerapan sistem ini harus membuat mereka tetap bekerja dan kinerjanya lebih terukur. Tidak boleh ada pengurangan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Malik Parking Kepri, Horas Situmorang, menjelaskan bahwa sistem yang akan diterapkan adalah Integrated Parking System berbasis digital. Sistem ini mencakup touchless ticketing, pemantauan CCTV, serta opsi pembayaran tunai maupun nontunai.
“Dengan sistem ini, pengelolaan parkir akan lebih efisien, akuntabel, dan transparan. Kami berharap bisa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar Horas.
Meski disambut positif, sejumlah catatan muncul dalam pembahasan teknis. Salah satunya berasal dari pihak Balai Karantina Kesehatan yang meminta akses prioritas bagi dua unit ambulans dan jalur khusus untuk situasi darurat.
Selain itu, muncul kekhawatiran dari sebagian sopir taksi konvensional yang menilai adanya potensi penurunan pendapatan akibat penyesuaian tarif parkir baru.
Menanggapi hal tersebut, Horas memastikan pihaknya akan memberikan akses khusus bagi kendaraan darurat dan menyiapkan mekanisme solusi sosial bagi para sopir taksi agar tidak dirugikan.
“Kami menargetkan sistem ini dapat beroperasi penuh pada akhir tahun 2026. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) akan dilakukan dalam waktu dekat,” kata Horas.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






