Sepuluh Bulan, Bea Cukai Karimun Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar

- Author

Rabu, 12 November 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepuluh Bulan, Bea Cukai Karimun Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar

Sepuluh Bulan, Bea Cukai Karimun Sita Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 3,4 Miliar

Karimun, KepriHeadline.id – Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berhasil menyita barang-barang ilegal dengan nilai total mencapai Rp 3,4 miliar.

Barang sitaan tersebut terdiri dari 1.762.630 batang rokok tanpa pita cukai, 189,56 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa pita cukai, serta 15 colly pakaian bekas.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Karimun, Fajar Suryanto, mengatakan total nilai rokok ilegal yang diamankan mencapai Rp 2,64 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 1,33 miliar.

“Rokok ilegal itu berasal dari berbagai merek seperti AVA, Balveer, C2, Camlar, CRV, Golden Coffee, H&M, Mer-C, hingga Vivo,” ujar Fajar mewakili Kepala KPPBC TMP B Karimun, Tri Wahyudi, Selasa (11/11/2025).

Sementara untuk penindakan selama Oktober 2025, Bea Cukai mencatat 19 kasus dengan nilai barang sekitar Rp 842 juta dan potensi kerugian negara Rp 240 juta.

“Barang-barang ini sebagian besar ditemukan di wilayah perairan dan pelabuhan yang menjadi jalur keluar-masuk barang ke Karimun,” jelasnya.

Fajar menegaskan, seluruh hasil penindakan tersebut kini telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mengamankan hak keuangan negara sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat di sektor hasil tembakau dan minuman beralkohol,” tuturnya.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Karimun juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, aparat penegak hukum, agen kapal, serta distributor rokok. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya memerangi peredaran barang ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi rokok ilegal serta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” kata Fajar menegaskan.

Menurutnya, keberhasilan penindakan tersebut juga tidak lepas dari sinergi Bea Cukai dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas penyelundupan.

“Sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk menekan peredaran barang ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB