Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, telah resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi salah satu syarat penting dalam pengoperasian Dapur Makanan Bergizi (MBG).
Pemberian sertifikat ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan dapur gizi berjalan sesuai standar kesehatan dan kebersihan. Dengan sertifikat tersebut, setiap SPPG diharapkan dapat memberikan pelayanan makanan bergizi yang aman, layak konsumsi, serta memenuhi ketentuan sanitasi yang ditetapkan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Karimun Soerjadi mengatakan, hingga akhir Oktober 2025 seluruh SPPG Karimun telah melengkapi persyaratan- persyaratan dan mengantongi Sertifikat Laik Hiegiene Sanitasi.
“Sudah seluruhnya, total ada 17 SPPG yang telah mengajukan dan mengantongi SLHS,” kata Soerjadi, Senin, 3 November 2025.
Dengan terbitnya sertifikat tersebut, kata Soerjadi, seluruh SPPG di Karimun tetap bisa melanjutkan operasionalnya melayani Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah- sekolah di Karimun.
“Jadi program tetap berlanjut,” katanya.
Sementara itu, Koordinator BGN Karimun, Anas Fitrawanda, Koordinator BGN Karimun, Anas Fitrawanda, menjelaskan bahwa tiga SPPG yang sempat dihentikan operasionalnya pasca-insiden keracunan massal di sejumlah sekolah akan segera kembali beroperasi.
“Dalam minggu ini kemungkinan akan beroperasi kembali,” sebutnya. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan pelaksanaan program MBG di Karimun semakin terjamin dari sisi kebersihan dan keamanan pangan, serta mampu mendukung upaya peningkatan gizi anak sekolah di Kabupaten Karimun. (*)Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







