Pemkab Karimun Akhirnya Cairkan Insentif RT/RW Triwulan III Tahun 2025

- Author

Sabtu, 1 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. FOTO: Chatgpt

Ilustrasi. FOTO: Chatgpt

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun akhirnya mencairkan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) untuk triwulan III tahun 2025, setelah sempat mengalami keterlambatan pencairan.

Sebanyak 1.077 ketua RT dan 394 ketua RW di seluruh wilayah Karimun telah menerima insentif periode Juli hingga September 2025. Setiap RT dan RW memperoleh insentif sebesar Rp 1,35 juta, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 2 miliar per triwulan atau Rp 8 miliar per tahun.

Ketua Forum RT/RW Kabupaten Karimun, Eddy, membenarkan bahwa insentif tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima pada Jumat (31/10/2025) malam.

“Alhamdulillah, setelah ramai diberitakan, insentif RT dan RW yang sempat tertunda akhirnya cair. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Karimun,” ujar Eddy, Sabtu (1/11/2025).

Ia berharap ke depan pembayaran insentif dilakukan tepat waktu, mengingat tugas ketua RT dan RW cukup berat dalam membantu pemerintah melayani masyarakat.

“Keterlambatan pencairan tentu berpengaruh terhadap semangat kerja para ketua RT dan RW. Insentif ini juga digunakan untuk kegiatan operasional seperti administrasi, rapat warga, hingga gotong royong,” ujarnya.

Baca Juga :  Data Sementara, Tim Pemenangan Sulistina Klaim Kantongi 3.571 Suara di Dapil IV

Eddy menegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar hak-hak para ketua RT dan RW tetap terpenuhi.

“Kami tidak tinggal diam memperjuangkan hak-hak RT dan RW. Sekarang sudah cair, mari kita syukuri dan tetap semangat menjalankan tugas,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setkab Karimun, Agung Jati Kusuma, menjelaskan bahwa pencairan dilakukan secara serentak melalui Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

“BPKAD telah mengajukan pencairan pada Rabu, kemudian Kamis sudah ditransfer ke rekening masing-masing RT dan RW. Bahkan untuk Kecamatan Karimun sudah lebih dulu cair,” kata Agung.

Menurut Agung, pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Karimun atas kontribusi RT dan RW yang menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

“Kami berharap insentif ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para ketua RT dan RW di Bumi Berazam dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun
UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan
Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ
Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:11 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Gedung Operasional dan Masjid milik Polres Karimun

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:03 WIB

UPBU Raja Haji Abdullah dan Basarnas Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Keselamatan Penerbangan

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:51 WIB

Viral Pria Ancam Pemilik Toko dengan Gunting di Karimun, Polisi Pastikan Pelaku ODGJ

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca