Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Dinilai Belum Matang, Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria Minta Ditinjau Ulang

- Author

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Karimun melakukan sidak ke BPR Tuah Karimun.

Wakil Ketua DPRD Karimun melakukan sidak ke BPR Tuah Karimun.

Karimun, KepriHeadline.id – Polemik rencana pengalihan rekening gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) ke Perumda BPR Tuah Karimun terus menuai perhatian publik.

Menanggapi keresahan para pegawai, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karimun, Satria, turun langsung ke kantor BPR Tuah Karimun, Senin (27/10/2025) pagi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terkait kesiapan dan urgensi kebijakan yang rencananya mulai berlaku pada Desember 2025 mendatang.

“Kami ingin melihat langsung kesiapan BPR Tuah Karimun terkait edaran pembukaan rekening bagi seluruh PPPK, serta mekanisme pembayaran gajinya melalui BPR,” ujar Satria usai pertemuan dengan Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari.

Politisi Partai Gerindra itu menilai kebijakan ini memerlukan perencanaan matang agar tidak menimbulkan keresahan, khususnya bagi pegawai yang bertugas di wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil (hinterland).

“Kesiapan dan tujuan kebijakan ini harus jelas. Jangan sampai menimbulkan polemik atau menyulitkan para pegawai PPPK kita,” tegasnya.

Satria mengaku kunjungannya merupakan tindak lanjut dari keluhan sejumlah pegawai PPPK di daerah pesisir. Mereka khawatir kebijakan ini justru akan menyulitkan proses pengambilan gaji karena keterbatasan layanan BPR di wilayah hinterland.

“Mereka khawatir jika harus datang langsung ke kantor BPR. Tentu ada biaya tambahan, sementara layanan perbankan BPR belum menjangkau seluruh wilayah,” ujarnya.

Melihat potensi hambatan di lapangan, DPRD Karimun melalui Fraksi Gerindra Plus meminta agar kebijakan tersebut ditunda hingga seluruh persiapan benar-benar matang.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar di Kundur Ikuti Pesantren Ramadan PT Timah dan Masjid Al-Inayah

“Pandangan kami, kalau bisa kebijakan ini dipending dulu sampai semua persiapan rampung. Jika memang harus dijalankan dalam waktu dekat, BPR harus memberikan solusi konkret agar PPPK mudah mengakses gaji mereka,” tegas Satria.

BPR Siapkan Solusi Digital dan Skema Kuasa Transfer

Menanggapi hal itu, pihak BPR Tuah Karimun menjelaskan bahwa tahap awal saat ini adalah pembukaan rekening bagi PPPK di seluruh kecamatan. Ke depan, BPR berencana menyediakan layanan transaksi digital atau e-wallet guna mempermudah proses pencairan gaji.

Selain itu, BPR juga mengusulkan skema surat kuasa debitur, di mana pegawai dapat memberikan kuasa kepada BPR untuk mentransfer sisa gaji mereka ke rekening bank lain setelah dilakukan pemotongan kewajiban.

“Jadi pegawai tidak perlu lagi datang dan mengantre di BPR untuk mengambil gaji,” jelas Satria, menyampaikan hasil pembahasan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh solusi tersebut perlu disosialisasikan secara luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Kebijakan ini perlu dikaji ulang dan disosialisasikan dengan baik kepada seluruh PPPK di Karimun, terutama yang berada di wilayah terpencil,” pungkasnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca