Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

- Author

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mencatat capaian kinerja positif pada triwulan III tahun 2025. Dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,001 miliar, Imigrasi Karimun berhasil merealisasikan Rp 7,68 miliar atau sekitar 96 persen.

“Sudah 96 persen dari target atau sebesar Rp 7.683.425.315,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid, saat kegiatan pemaparan capaian kinerja yang dirangkai dengan family gathering bersama awak media di Aula Imigrasi Karimun, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia mengatakan, pada sepanjang triwulan III, Imigrasi Karimun juga telah menerbitkan 2.494 paspor. Namun, sebanyak 20 permohonan paspor harus ditunda karena diduga terdapat pelanggaran aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada berbagai pelanggaran, sehingga kami lakukan penundaan penerbitan paspor,” ujar Dwi.

Untuk lalu lintas di Pelabuhan Internasional Karimun, jumlah WNI yang melintas tercatat 77.949 orang, sedangkan WNA sebanyak 22.478 orang. Imigrasi juga menolak keberangkatan 35 WNI dan menolak kedatangan 4 WNA karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Selain itu, Imigrasi Karimun juga memproses berbagai permohonan izin tinggal, antara lain 20 permohonan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 4 perpanjangan izin masuk, 6 izin keluar (EPO), 80 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta 83 Izin Keluar-Masuk Kembali (EREP).

Di bidang intelijen dan penindakan hukum, Imigrasi Karimun menjalankan sejumlah kegiatan seperti pengawasan keimigrasian, pembinaan desa binaan, BAP paspor, penyelidikan tindak pidana keimigrasian, hingga tindakan administratif berupa deportasi.

“Untuk desa binaan itu ada 6, terdiri dari Desa Pauh, Sungai Ungar, Sawang Laut, Tebias, Pangke, dan Selat Mendaun,” jelas Dwi.

Sepanjang triwulan III, pihaknya juga melakukan deportasi terhadap 2 orang WNA, penangkalan 2 kali, penangguhan 1 kali, pengawasan orang asing 1 kali, operasi gabungan 1 kali, serta 11 kali kegiatan intelijen.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKSB Karimun Turun ke Jalan, Bagikan Ribuan Masker di Tengah Kabut Asap
Korupsi KUR Mikro di Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 740 Juta
Asap Kiriman Sumatera dan Kalimantan Selimuti Karimun, Jarak Pandang Kurang dari 1 Kilometer
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Kundur Ditemukan Meninggal Dunia
Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Belajar dari Rumah 14-16 Oktober
Nelayan Hilang Saat Menjaring Ikan di Perairan Kundur, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pemeriksaan Kesehatan Gratis IHC RSBT Karimun Disambut Antusias Pengunjung KWM
Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PKSB Karimun Turun ke Jalan, Bagikan Ribuan Masker di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Korupsi KUR Mikro di Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 740 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Asap Kiriman Sumatera dan Kalimantan Selimuti Karimun, Jarak Pandang Kurang dari 1 Kilometer

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Kundur Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Belajar dari Rumah 14-16 Oktober

Berita Terbaru