Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

- Author

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Bupati Karimun Iskandarsyah. FOTO: Forkopim Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengusulkan ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Sudah dikerjakan dan ditandatangani. Semalam usulannya sudah diajukan ke Kementerian PAN-RB,” ujar Iskandarsyah, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pegawai honorer non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai unit kerja.

“Bismillah, kita ikhtiar bersama dan berdoa bersama. Mudah-mudahan semuanya lulus sesuai formasi yang sudah kita sampaikan,” kata Iskandarsyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun yang telah mempersiapkan usulan tersebut.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala BKPSDM dan seluruh staf yang sudah bekerja keras menyiapkan segala sesuatunya,” tambahnya.

Iskandarsyah menegaskan, pengusulan ini mempertimbangkan tiga hal utama, yakni mengakomodasi aspirasi tenaga honorer non-ASN, memberikan kepastian status bagi mereka, serta membantu mengurangi angka pengangguran terbuka.

“Harap bersabar dan menunggu hasilnya. Ini bagian dari komitmen kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menyebutkan terdapat 940 pegawai honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu dari total 999 pelamar.

“Sebanyak 59 orang tidak lolos administrasi karena sudah tidak bekerja lagi, meninggal dunia, dan alasan lainnya,” jelas Sudarmadi.

Ia merinci, pegawai yang diusulkan berasal dari kategori R3 (terdata dalam database pemerintah), R3T (terdata di database BKN dan masuk formasi cadangan), serta R4 (tidak terdata dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah).

“Yang diusulkan adalah non-ASN yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu pada tiga formasi, yaitu tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” pungkasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB