Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

- Author

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka peredaran narkoba di Kundur.

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka peredaran narkoba di Kundur.

Karimun, KepriHeadline.id – Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran narkotika di Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2025).

Ketiganya masing-masing berinisial GU (33), EM (25), serta CH (38) yang diketahui merupakan oknum prajurit TNI AD aktif.

Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong.

“Benar ada penangkapan oleh masyarakat terhadap tiga orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan inex. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kundur,” kata Robby saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2025).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat sekitar 25 gram, 10 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, dua alat isap sabu, lima telepon genggam, serta tiga sepeda motor.

Baca Juga :  PT TIMAH Tbk Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Bersama Pemerintah Desa Air Putih

Terkait keterlibatan salah seorang pelaku yang merupakan anggota TNI, Roby menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan penanganan lebih lanjut ke Kodim setempat.

“Untuk oknum anggota TNI sudah kami serahkan ke Kodim agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Saat ini, Polres Karimun masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut dan berkoordinasi dengan aparat terkait.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca