Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu

- Author

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu

Soal Uang Korupsi Masuk ke Rekening Istri Kades Perayun, Ini kata Kacabjari Tanjungbatu

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono.

Kepala Cabjari Tanjungbatu, Hengky Fransiscus Munte, mengatakan dalam proses penyidikan ditemukan aliran dana hasil korupsi yang masuk ke rekening milik istri tersangka.

Namun, Hengky menegaskan, istri Kades Perayun itu tidak berperan aktif dalam perbuatan pidana tersebut.

“Berdasarkan keterangan dan bukti yang kami peroleh, istri tersangka hanya menerima dan menyimpan uang di rekeningnya. Dana itu kemudian digunakan secara pribadi oleh tersangka,” ujar Hengky, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga :  Pria Asal Tanjungbatu Ditangkap Bea Cukai Karimun, Kedapatan Selundupkan Sabu 140 Gram dari Malaysia

Hengky menambahkan, penyidik tidak menemukan keterlibatan langsung sang istri dalam proses pencairan maupun penggunaan dana desa.

“Peran aktif dan keputusan penggunaan uang ada pada tersangka Tarub Murdiono,” katanya.

Diketahui, Tarub Murdiono telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan atas dugaan penyalahgunaan dana desa yang merugikan keuangan negara. Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terkait.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca