714 Tenaga Honorer Karimun Akan Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024

- Author

Jumat, 18 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 714 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, akan mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024.

Seleksi itu akan digelar berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan akan berlangsung mulai 29 April hingga 3 Mei 2025 mendatang. Seleksi akan dilaksanakan di sejumlah titik lokasi nasional, termasuk UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh. Lokasi lainnya meliputi BKN Pusat Jakarta (Cililitan), Kantor Regional BKN Medan, UPT BKN Bengkulu, dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, mengatakan para peserta yang mengikuti seleksi merupakan tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja minimal selama dua tahun, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Peserta yang ikut merupakan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah pengadaan PPPK tahap II,” jelas Sudarmadi, Jumat (18/4/2025).

Seleksi kompetensi ini kata Sudarmadi, akan terbagi ke dalam tiga sesi setiap harinya, dengan jadwal khusus pada hari Jumat yang hanya terdiri dari dua sesi. Masing-masing sesi dimulai pada jam berbeda untuk mengakomodasi seluruh peserta dengan tertib.

Baca Juga :  Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Dijelaskan Sudarmadi juga, peserta terbagi dalam tiga alokasi formasi, yakni formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk diketahui, Seleksi PPPK 2024 tahap II ini diikuti sebanyak 876 pelamar, namun hanya sebanyak 714 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti tes, sementara 162 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Formasi Guru: 76 orang

Formasi Tenaga Kesehatan: 112 orang

Formasi Tenaga Teknis: 688 orang

Dengan dimulainya tahapan seleksi kompetensi ini, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka untuk mengisi formasi yang tersedia, demi memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca