525 Atlet Karimun akan Dipanggil jadi Saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

- Author

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Google.com

Ilustrasi. Foto: Google.com

Karimun, Kepriheadline.id – Ratusan atlet Karimun di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022 akan dipanggil Kejari Karimun untuk menjadi saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI.

Seperti diketahui, saat ini penyidik Kejari Karimun sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022.

Dalam kasus itu, kerugian negara ditafsir mencapai Rp3,8 miliar. Sejauh ini, beberapa saksi telah dilakukan pemanggilan atas perkara yang sedang berlangsung.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rezi Dharmawan menyebutkan, para saksi yang dipanggil merupakan para atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri 2022 lalu di Kabupaten Bintan.

“Sudah ditahap penyidikan, ada kurang lebih 525 atlet yang ikut Porprov Kepri di Bintan lalu yang kita panggil untuk diminta keterangan sebagai saksi,” kata Rezi, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, dalam proses penyidikan ini pihaknya akan mengumpulkan keterangan dan menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

“Setelah atlet, akan kami panggil pengurus KONI Karimun dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB