Ilustrasi. Foto: Google.com
Karimun, Kepriheadline.id – Ratusan atlet Karimun di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri tahun 2022 akan dipanggil Kejari Karimun untuk menjadi saksi Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI.
Seperti diketahui, saat ini penyidik Kejari Karimun sedang melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2022.
Dalam kasus itu, kerugian negara ditafsir mencapai Rp3,8 miliar. Sejauh ini, beberapa saksi telah dilakukan pemanggilan atas perkara yang sedang berlangsung.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rezi Dharmawan menyebutkan, para saksi yang dipanggil merupakan para atlet yang mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri 2022 lalu di Kabupaten Bintan.
“Sudah ditahap penyidikan, ada kurang lebih 525 atlet yang ikut Porprov Kepri di Bintan lalu yang kita panggil untuk diminta keterangan sebagai saksi,” kata Rezi, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, dalam proses penyidikan ini pihaknya akan mengumpulkan keterangan dan menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.
“Setelah atlet, akan kami panggil pengurus KONI Karimun dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow