Karimun, Kepriheadline.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Rabu (26/7/2023).
Sebanyak 520 orang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK 2022 tersebut, mereka secara resmi telah diangkat dalam tugasnya dan akan mengabdi di Pemkab Karimun.
Penyerahan SK pegawai PPPK atau P3K tersebut dilaksanakan di Ruangan Balai Nilam Sari, Komplek Perkantoran Bupati Karimun.
Dalam sambutannya, Bupati Rafiq menyampaikan pesan-pesan kepada para PPPK yang baru saja diangkat untuk dapat bekerja dengan baik.
“Hari ini kita menyerahkan SK pada pegawai yang telah lulus PPPK dan bertugas di Kabupaten Karimun,” kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu.
Disebutkan Rafiq, dengan diserahkan SK kepada PPPK, harapannya para pegawai dapat meningkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan selamat atas menerimaan SK. Bekerjalah dengan ikhlas,” ujar Bupati Rafiq.
Untuk diketahui, pegawai PPPK yang menerima SK tersebut, antara lain, tenaga guru sebanyak 469 orang dan tenaga kesehatan 51 orang.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS







