Jakarta, KepriHeadline.id – Sebanyak 38 Anak Binaan dinyatakan bebas dan kembali ke keluarga mereka bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Rabu (23/7/2025).
Mereka merupakan bagian dari 1.310 Anak Binaan di seluruh Indonesia yang menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dari jumlah tersebut, 1.272 Anak Binaan lainnya masih harus menjalani masa pembinaan usai menerima PMP tahap I. Sementara 38 lainnya yang memperoleh PMP tahap II langsung dinyatakan bebas.
Dalam rincian PMP tahap I, sebanyak 938 Anak Binaan mendapat pengurangan satu bulan masa pidana, 174 anak dua bulan, 143 anak tiga bulan, dan 17 anak empat bulan. Sedangkan pada PMP tahap II, 23 Anak Binaan memperoleh pengurangan satu bulan, delapan anak dua bulan, dan tujuh anak tiga bulan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian PMP merupakan bentuk penghargaan negara terhadap Anak Binaan yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
“PMP menjadi bukti negara hadir dalam mendukung proses pemulihan dan pembinaan anak. Ini merupakan indikator bahwa mereka telah menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Agus.
Ia menambahkan, manfaat PMP tidak hanya sebatas pengurangan masa hukuman, tetapi juga berdampak positif dalam mempercepat reintegrasi sosial, mengurangi tekanan psikologis, serta memperkuat hubungan antara anak dan keluarga.
Agus juga menekankan pentingnya pendidikan dan keterampilan sebagai fokus utama dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Anak Binaan difasilitasi mengikuti pendidikan formal seperti SD, SMP, dan SMA, serta program kejar paket dan pelatihan keterampilan.
“Kami bangga karena tidak sedikit dari mereka berhasil melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi, bahkan ada yang kini telah mendapatkan pekerjaan bergengsi,” katanya.
Menurut Agus, hal ini menunjukkan bahwa proses pembinaan bukan sekadar hukuman, melainkan bagian dari upaya membentuk generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan mandiri.
Dalam kesempatan itu, Agus mengucapkan selamat kepada seluruh Anak Binaan yang memperoleh PMP dan mengingatkan agar mereka terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta menjadi insan yang berguna bagi bangsa.
Provinsi dengan jumlah penerima PMP HAN terbanyak tahun ini adalah Sumatra Utara (163 anak), disusul Jawa Timur (132 anak), dan Jawa Barat (97 anak). Dengan program ini, negara juga mencatat penghematan biaya konsumsi sebesar Rp939,9 juta.
PMP bagi Anak Binaan merupakan bagian dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah