365 DCT Peserta Pemilu Legislatif Ditetapkan KPU Karimun

- Author

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus (Kiri), Komisioner KPU Kabupaten Karimun Suhermita (Kanan). Foto: Dokumen KPU

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus (Kiri), Komisioner KPU Kabupaten Karimun Suhermita (Kanan). Foto: Dokumen KPU

Karimun, Kepriheadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar Sidang Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Peserta Pemilu Legislatif tahun 2024, Jumat (3/11/2023).

Penetapan DCT itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karimun nomor 325 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sidang pleno penetapan DCT itu langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus dengan didamping Komisioner KPU lainnya. Turut hadir juga dalam Pleno itu, perwakilan dari Partai Politik dan pihak-pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus mengatakan, Pleno Penetapan DCT ini telah menetapkan sebanyak 365 Orang Calon untuk Pemilu Legislatif 2024.

“Dari 366 DCS (Daftar Calon Sementara), KPU menetapkan 365 orang menjadi DCT. Satu orang guhur dalam verifikasi dilakukan,” kata Mardanus usai Rapat Pleno.

Disebutkannya, 365 DCT Peserta Pemilu Legislatif 2024 ini berasal dari 17 Partai Politik yang mendaftarkan ke KPU Karimun.

“Satu Parpol tidak mendaftarkan, yakni Partai Umat,” katanya.

Merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, tercatat ada sebanyak 366 calon yang telah diajukan ke KPU. Namun, satu calon dinyatakan bermasalah dalam proses pencermatan berkas.

“Dari caleg tersebut melaporkan berkas yang tidak sesuai namanya. Misal berkas kesehatan, tentu berdasarkan Juknis dan PKPU tentu kami kategorikan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Selanjutnya, KPU Karimun segera akan mengumumkan nama-nama DCT tersebut melalui Media Massa dan Elektronik untuk proses pengenalan kepada masyarakat.

Sementara tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan pencetakan surat suara pada 10 November. Sedangkan, masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau 3 hari sebelum masa tenang.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026
HUT ke-27 Karimun, Bupati Iskandarsyah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen
Kabut Asap Selimuti Karimun, Disdikbud Ungkap Alasan Sekolah Tetap Tatap Muka
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Kepri, Mantan Kapolres Karimun Jabat Dirreskrimsus
Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37 WIB

HUT ke-27 Karimun, Bupati Iskandarsyah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Kabut Asap Selimuti Karimun, Disdikbud Ungkap Alasan Sekolah Tetap Tatap Muka

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Kepri, Mantan Kapolres Karimun Jabat Dirreskrimsus

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Berita Terbaru