365 DCT Peserta Pemilu Legislatif Ditetapkan KPU Karimun

- Author

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus (Kiri), Komisioner KPU Kabupaten Karimun Suhermita (Kanan). Foto: Dokumen KPU

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus (Kiri), Komisioner KPU Kabupaten Karimun Suhermita (Kanan). Foto: Dokumen KPU

Karimun, Kepriheadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar Sidang Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Peserta Pemilu Legislatif tahun 2024, Jumat (3/11/2023).

Penetapan DCT itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Karimun nomor 325 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Karimun dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sidang pleno penetapan DCT itu langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus dengan didamping Komisioner KPU lainnya. Turut hadir juga dalam Pleno itu, perwakilan dari Partai Politik dan pihak-pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus mengatakan, Pleno Penetapan DCT ini telah menetapkan sebanyak 365 Orang Calon untuk Pemilu Legislatif 2024.

“Dari 366 DCS (Daftar Calon Sementara), KPU menetapkan 365 orang menjadi DCT. Satu orang guhur dalam verifikasi dilakukan,” kata Mardanus usai Rapat Pleno.

Disebutkannya, 365 DCT Peserta Pemilu Legislatif 2024 ini berasal dari 17 Partai Politik yang mendaftarkan ke KPU Karimun.

“Satu Parpol tidak mendaftarkan, yakni Partai Umat,” katanya.

Merujuk pada verifikasi data Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya, tercatat ada sebanyak 366 calon yang telah diajukan ke KPU. Namun, satu calon dinyatakan bermasalah dalam proses pencermatan berkas.

“Dari caleg tersebut melaporkan berkas yang tidak sesuai namanya. Misal berkas kesehatan, tentu berdasarkan Juknis dan PKPU tentu kami kategorikan tidak memenuhi syarat,” katanya.

Selanjutnya, KPU Karimun segera akan mengumumkan nama-nama DCT tersebut melalui Media Massa dan Elektronik untuk proses pengenalan kepada masyarakat.

Sementara tahapan Pemilu 2024 akan dilanjutkan dengan pencetakan surat suara pada 10 November. Sedangkan, masa kampanye dijadwalkan akan mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau 3 hari sebelum masa tenang.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB