28 Personil Polres Karimun Terima Penghargaan

- Author

Senin, 13 Februari 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam serahkan penghargaan kepada personil Polres Karimun yang berprestasi. Foto: Humas Polres Karimun

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam serahkan penghargaan kepada personil Polres Karimun yang berprestasi. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 28 Personil Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun terima penghargaan dari Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam atas pencapaian pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Penghargaan langsung diserahkan AKBP Ryky Widya Muharam saat memimpin upacara di Halaman Mapolres Karimun, Senin (13/2/2023).

Pemberian penghargaan itu diberikan atas kinerja jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah Karimun. Adapun puluhan personil berprestasi itu terdiri dari Personil Satresnarkoba Polres Karimun, Polsek Tebing, Polsek Moro, Polsek Kuba dan Polsek Kundur.

Dalam Amanatnya Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan, dirinya berharap kepada para personel yang mendapatkan penghargaan untuk dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.

“Dengan adanya pemberian reward atau penghargaan kepada personel berprestasi di harapkan bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas dan juga bisa menjadi motivasi bagi personel lain yang belum mendapatkan kesempatan ini,” kata AKBP Ryky.

Baca Juga :  Wabup Rocky Lantik IPHI Meral Barat Masa Bakti 2025-2030

Dalam kesempatan itu, Kapolres berhara seluruh personil untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap bekerja sesuai SOP.

“Saya ucapkan selamat kepada personel yang telah mendukung dan membantu tugas Polri dan kita berikan penghargaan ini sebagai wujud terima kasih,” kata Kapolres

“Saya mengharapkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri ataupun institusi Kepolisian, marilah kita syukuri kita dapat mengabdi di Kepolisian ini masih banyak orang berlomba-lomba mau mengapdi di Kepolisian,” katanya.

(*/red)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca