272 TPS di Karimun Masuk Kategori Rawan Pada Pemilu 2024

- Author

Senin, 23 Oktober 2023 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. (Foto: Dok Kepriheadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam. (Foto: Dok Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 272 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, masuk dalam kategori Rawan pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, wikayah Karimun tersebar sebanyak 781 TPS di 14 Kecamatan Karimun. TPS tersebut telah masuk dalam pemetaan dengan indikator kerawanan masing-masing.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam mengatakan, indikator kerawanan terbagi dalam beberapa klasifikasi antaranya Kurang Rawan, Rawan, Sangat Rawan dan Khusus.

“Karimun memiliki 507 TPS dengan kategori kurang rawan dan 272 TPS kategori rawan serta 2 TPS kategori khusus, totalnya jadi 781. Untuk kategori Sangat Rawan Karimun tidak ada,” kata AKBP Ryky.

Disebutkannya, khusus TPS masuk kategori rawan ini, pihaknya melakukan pengamanan ekstra saat pelaksanaan pemungutan suara, serta melakukan berbagai antisipasi pencegahan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadikan faktor terjadinya kerawanan, diantaranya geografis, pelanggaran hukum, Politik Uang dan sebelumnya pernah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Sistem pengamanannya menggunakan sistem 2-12-6, artinya dua orang polisi, dibantu 12 Linmas akan ditempatkan di 6 TPS. Begitu juga untuk kategori khusus, pengamanannya lebih diperketat,” ujarnya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB