Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 2.415 Pegawai Kontrak di lingkungan kerja Pemerintah
Kabupaten Karimun menerima perpanjangan kontrak.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, saat ini Pegawai Kontrak berjumlah 2.449 orang, tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karimun.
Dari jumlah itu, hanya 2.415 orang Pegawai kontrak yang menerima perpanjangan kontrak.
“Data per- Januari ada 2.449 orang pegawai kontrak, dan untuk per-Juli hanya 2.415 orang yang diperpanjang,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun Sudarmadi.
Disebutkan Sudarmadi, perpanjangan kontrak itu memiliki durasi hingga adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat terkait nasib pegawai kontrak di seluruh Indonesia.
“Sampai saat ini, belum ada kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat. Kami masih menunggu edaran resminya, belum ada kabar. Sementara ini, durasi perpanjangan belum dipastikan, yang jelas terus diperpanjang hingga ada kebijakan baru,” katanya.
Dari 2.449 Pegawai kontrak, ada 34 tenaga kontrak tidak diperpanjang, karena berbagai alasan, antara lain, meninggal dunia, mengundurkan diri karena ikut tugas suami, dan ada yang bekerja di tempat lain.
“Jadi tidak diperpanjang bukan karena faktor adanya pengurangan, tetapi alasan dari pribadi masing-masing,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow