17 Pasangan Pengantin Ikut Nikah Massal Kejari Karimun 

- Author

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi Ijab Kabul 17 Pasangan Pengantin dalam kegiatan Nikah Massal Kejari Karimun dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini ke-24. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Prosesi Ijab Kabul 17 Pasangan Pengantin dalam kegiatan Nikah Massal Kejari Karimun dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini ke-24. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 17 pasangan pengantin mengikuti Nikah Massal Gratis ditaja Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24, Sabtu, 27 Juli 2024. Nikah massal gratis itu digelar di halaman Kantor Kejari Karimun, Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Suasana khidmat terlihat dalam prosesi ijab kabul 17 pasangan pengantin itu. Bertindak sebagai saksi nikah massal itu adalah Kajari Karimun, Priyambudi. “Alhamdulillah, kegiatan nikah massal dalam acara puncak HBA dan HUT ikatan Adhyaksa Dharmakarini, berjalan dengan lancar, penuh kebahagiaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi. Dikatakan Kajari, kegiatan nikah massal ini diikuti pasangan pengantin dari berbagai wilayah di Kabupaten Karimun, tidak hanya dari pulau Karimun besar, tapi juga ada yang dari Kecamatan di pulau, seperti pulau Kundur. Priyambudi merasa senang dan bahagia telah melaksanakan kegiatan Nikkah Massal tersebut, dimana dalam kegiatan ini, pihaknya berhasil menikahkan 17 pasangan pengantin.
Baca Juga :  Kurir Ekstasi Tertunduk Lesu Melihat Ribuan Butir Pil 'Haram' Miliknya Dimusnahkan
“Dengan dilaksanakan nikah massal artinya mereka sudah mendapatkan surat nikah secara sah dan legal dari aspek hukum, sehingga dapat mengurus surat atau administrasi untuk anak-anaknya seperti pembuatan akta kelahiran, KTP, KK dan lain sebagainya menjadi lebih mudah,” kata Pryambudi. Ia juga mengatakan, pihaknya telah memastikan para calon pengantin yang mrngikuti Nikah massal benar-benar berstatus bujang dan gadis, jnda atau dudu serta juga status pernikahannya nikah sirih. “Peserta nikah massal yakninya dari Kecamatan Karimun sebanyak 10 pasang, Meral Barat 1 pasang, Tebing 1 pasang, Meral 4 pasang dan Kundur Utara 1 pasang,” sebutnya. Suasana di kantor Kejaksaan Negeri Karimun, cukup tegang saat proses ijabkabul, namun diakhiri dengan rasa haru dan bahagian, saat kata ‘SAH’ ketika setiap masing-masing calon selesai dengan ijab kabul. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca