16 WBP Rutan Karimun Terima Remisi Natal

- Author

Senin, 25 Desember 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Karimun Arjiunna. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karutan Karimun Arjiunna. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 16 Warga Negara Binaan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menerima remisi Hari Besar Keagamaan Natal, Senin, 25 Desember 2023. Remisi itu diberikan kepada WBP beragama kristen yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan. Remisi itu diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Arjiunna saat perayaan Natal. “Jumlah warga binaan beragama kristen ada 26 orang. Namun yang memenuhi syarat untuk remisi sebanyak 16 orang,” kata Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Arjiunna, Senin. Disebutkannya, penerima remisi antara lain merupakan warga binaan dengan perkara Narkoba, perlindungan anak dan Penganiayaan. Sementara besaran remisi diberikan bervariasi dari 15 hari dan satu bulan. “Berdasarkan kasusnya, warga binaan yang mendapatkan remisi Natal terbanyak adalah nara pidana perkara narkoba sebanyak 10 orang, lalu pencurian tiga orang, perlindungan anak dua orang dan penganiayaan satu orang,” ujarnya.
Baca Juga :  Kenalkan Produk Mitra Binaan, PT Timah Tbk Buka Stand di GTRA Summit 2023 di Karimun 
Saat penyerahan, Arjiunna membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. “Kami berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi tersebut agar mengingat apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam kegiatan pembinaan di masa yang akan datang,” pesannya. Arjiunna menambahkan untuk mendapatkan remisi khusus, narapidana harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan Tanjung Balai Karimun. “Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah mereka dibebaskan,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas
Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri
Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat
Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Dikeluhkan Warga, PLTU Karimun Pastikan Aspek Lingkungan Jadi Prioritas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Dua Menu MBG di SMPN 2 Karimun Terbukti Tercontaminasi Bakteri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Berita Terbaru

Ilustrasi

KARIMUN

Dinkes Karimun Catat 371 Kasus TBC, 1 Resisten Obat

Kamis, 2 Okt 2025 - 13:36 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca