16 Narapidana di Rutan Karimun Terima Remisi Natal, Mayoritas Kasus Narkoba

- Author

Senin, 16 Desember 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karutan Karimun Arjiunna. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karutan Karimun Arjiunna. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun menerima remisi Hari Besar Keagamaan Natal, Rabu, 25 Desember 2024 mendatang. Remisi itu diberikan kepada WBP beragama kristen yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan pemotongan masa tahanan. Remisi itu rencananya akan diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Arjiunna saat perayaan Natal. “Jumlah warga binaan beragama kristen ada 25 orang. Namun yang memenuhi syarat untuk remisi sebanyak 16 orang. Jadi 100 persen pengusulan kita sudah disetujui,” kata Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Arjiunna, Senin. Ia mengatakan, jumlah warga binaan Rutan Karimun yang beragama kristen, sebenarnya sebanyak 25 orang. Hanya saja, dari jumlah itu, hanya 16 diantaramya yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan. “Ada 8 orang tidak memnuhi syarat untuk diusulkan, dan satu lainnya mendapatkan penundaan pemberian remisi dikarenakan pencabutan PB, karena mengulangi tindak pidana. Jadi hanya 16 orang saja yang diusulkan,” sebutnya.
Baca Juga :  Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pencurian di Kundur Diringkus Polsek Kundur
Disebutkannya, penerima remisi antara lain merupakan warga binaan dengan perkara Narkoba, perlindungan anak dan Penganiayaan. Sementara besaran remisi diberikan bervariasi dari 15 hari, satu bulan dan 1 Bulan 15 hari. “15 hari ada 1 WBP, 1 Bulan ada 12 WBP, 1 Bulan 15 Hari ada 3 orang,” katanya. Arjiunna menyebutkan, narapidana yang mendapatkan remisi didominasi dengan WBP dari kasus Narkotika dengan jumlah 11 orang, sementara 5 lainnya 2 diantaranya kasus perlindungan anak, dan 3 lainnya kasus pencurian. Ia menambahkan untuk mendapatkan remisi khusus, narapidana harus memenuhi persyaratan administratif dan substansif serta menunjukkan perilaku yang baik selama berada di Rutan Tanjung Balai Karimun. “Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada narapidana untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah mereka dibebaskan,” katanya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran
PT Timah Kembali Gelar Khitanan Massal, Warga Kundur Antusias Ikuti Program Bulan Bakti
Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 14:53 WIB

Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun

Senin, 14 Juli 2025 - 14:29 WIB

Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Senin, 14 Juli 2025 - 11:44 WIB

PT Timah Kembali Gelar Khitanan Massal, Warga Kundur Antusias Ikuti Program Bulan Bakti

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca