Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR, Ini Besarannya

- Author

Selasa, 4 April 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Karimun mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Besaran THR itu disesuaikan dengan status Pegawai Non ASN, dimana terdapat beberapa kategori, antaranya Tenaga Insentif dan Tenaga Kontrak.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, besaran THR yang akan diberikan untuk tenaga honorer dan tenaga insentif berbeda.

Besaran itu, telah berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2023.

“Berkaitan dengan Non ASN, Kami Pemkab Karimun ada upaya untuk memberikan. Pembayarannya dengan kategori sedikit berbeda, untuk tenaga kontrak Rp1 juta dan Insetif Rp500 ribu,” kata Wabup Anwar ditemui usai Safari Ramadan di Pulau Parit, Selasa (4/4/2023).

Ia menyebutkan anggaran THR tersebut sudah dimasukan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023. Sehingga dipastikan untuk Idul Fitri 1444 Hijriyah, ASN dan Non ASN akan menerima THR sebelum lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

“Dengan begini, ASN menerima THR dan Non ASN juga menerima. Ini kabar baik, untuk menyambut datangnya Idul Fitri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemberian THR kepada tenaga Non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Sementara untuk, ASN aturan pemberian THR telah diatur oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau aturan untuk ASN, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi memang. Sementara  untuk Honorer atau Non ASN ini, memang kita tetap mengacu ke Pemerintah Pusat, namun ketentuannya di limpahkan ke daerah. Sehingga ini tergantung dari kebijakan kita,” katanya.

(cr1/red)

Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas
Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya
Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD
Cerita Evakuasi di Damkar Karimun: Datang dengan Jari Sakit, Pulang dengan Senyum
Usai Kunjungan Mentan Amran, Karimun Dapat Bantuan Perkebunan Kelapa 500 Hektar

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:45 WIB

14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 18:34 WIB

Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:36 WIB

Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:02 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari

Berita Terbaru