Tenaga Honorer Dipastikan Dapat THR, Ini Besarannya

- Author

Selasa, 4 April 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Ilustrasi. (Foto: Google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan Pegawai Non ASN atau Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Karimun mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Besaran THR itu disesuaikan dengan status Pegawai Non ASN, dimana terdapat beberapa kategori, antaranya Tenaga Insentif dan Tenaga Kontrak.

Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, besaran THR yang akan diberikan untuk tenaga honorer dan tenaga insentif berbeda.

Besaran itu, telah berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2023.

“Berkaitan dengan Non ASN, Kami Pemkab Karimun ada upaya untuk memberikan. Pembayarannya dengan kategori sedikit berbeda, untuk tenaga kontrak Rp1 juta dan Insetif Rp500 ribu,” kata Wabup Anwar ditemui usai Safari Ramadan di Pulau Parit, Selasa (4/4/2023).

Ia menyebutkan anggaran THR tersebut sudah dimasukan di APBD Kabupaten Karimun tahun 2023. Sehingga dipastikan untuk Idul Fitri 1444 Hijriyah, ASN dan Non ASN akan menerima THR sebelum lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :  Ini Alasan Pasangan Pelaku Tega Telantarkan Anak di Depan Rumah Warga Baran

“Dengan begini, ASN menerima THR dan Non ASN juga menerima. Ini kabar baik, untuk menyambut datangnya Idul Fitri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Pemberian THR kepada tenaga Non ASN ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. Sementara untuk, ASN aturan pemberian THR telah diatur oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau aturan untuk ASN, kita tetap mengacu kepada kebijakan tertinggi memang. Sementara  untuk Honorer atau Non ASN ini, memang kita tetap mengacu ke Pemerintah Pusat, namun ketentuannya di limpahkan ke daerah. Sehingga ini tergantung dari kebijakan kita,” katanya.

(cr1/red)

Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan
Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal
Pembatalan M Zen Jadi Direktur Perumda Diprotes, Massa Geruduk Kantor Bupati Karimun
PT TIMAH Gelar Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, Dorong Budaya Zero Accident

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:09 WIB

Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:43 WIB

Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:39 WIB

Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:12 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan

Berita Terbaru