Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan Negara terhadap Adat dan Tradisi

- Author

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Payakumbuh – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyosialisasikan program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar upaya administrasi, melainkan wujud nyata penghormatan negara terhadap nilai-nilai adat dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.

“Pendaftaran tanah ulayat adalah pengakuan bahwa tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas, sejarah, dan kearifan lokal. Ini adalah bentuk penghormatan negara terhadap masyarakat adat, terhadap niniak mamak, terhadap warisan yang telah dijaga turun-temurun,” ujar Ossy Dermawan pada kegiatan yang berlangsung di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (20/05/2025).

Menurut Wamen Ossy, proses pendaftaran tanah memungkinkan masyarakat hukum adat memiliki kepastian hukum atas tanah ulayatnya, sekaligus melindungi dari potensi konflik dan penguasaan oleh pihak lain tanpa persetujuan adat.

Ia menekankan, pelaksanaan pendaftaran tidak akan mengubah hak atau sistem penguasaan adat yang sudah ada, namun bisa menguatkannya dalam sistem hukum nasional.

“Negara hadir untuk memastikan tanah-tanah ulayat tetap berada dalam kendali masyarakat adat, sesuai prinsip-prinsip adat yang hidup dan berkembang. Justru dengan didaftarkan, tanah ulayat akan lebih kuat secara hukum,” lanjut Wamen Ossy.

Wamen ATR/Waka BPN juga mengajak para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, niniak mamak, hingga akademisi dan masyarakat sipil, untuk bergotong royong dalam mendorong pendaftaran tanah ulayat di berbagai wilayah. Dengan sinergi yang baik, diharapkan proses legalisasi tanah ini dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  7 Tips Menjaga Kesehatan Selama Puasa

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta menyakini sertipikasi tanah ulayat akan bermanfaat dan menjadi peluang peningkatan perekonomian masyarakat.

“Keberadaan tanah ulayat ini merupakan potensi pembangunan kota sesuai dengan tujuan penataan ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, yaitu untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang maju, sejahtera, produktif, dan berkelanjutan, sebagai pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional yang mendukung pengembangan sentra industri dan pariwisata,” tuturnya.

Pada kegiatan ini, Wamen ATR/Waka BPN turut menyerahkan 16 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Payakumbuh yang diserahkan langsung kepada Wali Kota Payakumbuh. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan aset pemerintah kota bisa lebih terjaga dari potensi konflik.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kota Payakumbuh.

(JM)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT DAK dan PT PAL Indonesia Menjalin Kerja Sama dalam Memperkuat Industri Perkapalan Nasional
Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026
Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Penyelesaian Knonflik Agraria Berbasis HAM
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:01 WIB

PT DAK dan PT PAL Indonesia Menjalin Kerja Sama dalam Memperkuat Industri Perkapalan Nasional

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:14 WIB

Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:09 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Tegaskan Komitmen Penyelesaian Knonflik Agraria Berbasis HAM

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:58 WIB

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:57 WIB

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

Berita Terbaru

Kapal Ikan Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat.

KARIMUN

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Kamis, 10 Jul 2025 - 10:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca