Tim SAR Gabungan melakukan upaya oenyisiran di lokasi kecelakaan laut di Perairan Kepala Riau. Foto: Dokumen Bansarnas/Istimewa
Karimun, KepriHeadline.id – Satu korban kecelakaam laut di Perairan Kepala Riau, Kecamatan Sugie Besar ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin, 9 Desember 2024.
Korban diketahui bernama Mahendra itu ditemukan tidak jauh dari lokasi kecelakaan speedboat tersebut, dalam kondisi meninggal dunia.
Kabar soal ditemukannya salah satu korban yang hilang pasca kecelakaam laut itu, dibenarkan Kapolsek Moro AKP Sukowibowo.
“Baru ditemukan satu orang atas nama Mahendra. Cujup jauh dari di TKP ditemukannya, namun masih satu perairan,” kata AKP Wibowo.
Ia mengatakan, korban Mahendra ditemukan sekira pukul 13.00 WIB. Korban langsung dievakuasi ke Kecamatan Moro untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, untuk korban lainnya, Kapolsek menjelaskan, saat ini tim SAR Gabungan masih berupaya melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
“Proses pencarian masih berlangsung, masih ada 3 orang yang belum ditemukan,” katanya.
Sebelumnya, Speedboat bermuatan 6 penumpang dikabarkan mengalami kecelakaan laut di Perairan Kepala Riau, Kecamatan Sugie Besar, Senin, 09 Desember 2024.
Kejadian itu kabarnya terjadi pada pukul 08.00 WIB, atau saat kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Karimun dilanda angin kencang. Atas kejadian tersebut, sebanyak 4 orang penumpang dikabarkan hilang.
Kepala Pos Basarnas Kabupaten Karimun Nugraha Adhe Chandra dikonfirmasi perihal itu membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, saat ini Tim Gabungan Basarnas Karimun bersama Satpolairud Polres Karimun sedang dalam perjalanan untuk melakukan upaya pencarian.
“Iya benar, informasi awal kami dapat, kejadian pukul 08.00 WIB tadi pagi,” kata Nugraga Adhe, Senin.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow