Pelaku Za saat diamankan di Mapolsek Balai Karimun. FOTO: Dokumen Polisi/KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pemuda di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Balai Karimun atas dugaan pencurian dengan kekerasan, Senin, 2 April 2025.
Pemuda berinisial Za (23) itu dilaporkan ke polisi setelah bertindak nekat merampas uang milik remaja berusia 13 tahun berinisial RMD . Ia diamankan di kawasan Kalibaru, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
Dalam aksinya, pelaku Za diketahui membawa secara paksa korbannya yang Ia temui di sekitar kawasan Masjid Baiturrahman, Kelurahan Teluk Air. Kemudian, pelaku mengajak korban secara paksa ke suatu tempat untuk kemudian menjalankan aksinya.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Balai Karimun AKP Andri Yusri mengungkapkan kronologis aksi perampasan tersebut.
Ia menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 31 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB, dimana saat itu pelaku Za mendatangi korban RMD yang sedang berada di Masjid Baiturrahman, Karimun.
Pelaku Za mendekati korban RMD sembari menarik tangan korban dan memintanya untuk naik ke atas motor. Kemudian korban dibawa ke tanah lapang di samping SMA Negeri 1 Karimun untuk kemudian melakukan aksinya.
“Jadi korban dibawa pelaku ke tanah lapang samping SMA Negeri 1, disana pelaku beralasan ingin menukar uang kepada korban. Namun, setelah korban mengeluarkan dompetnya, pelaku langsung berusaha merampasnya,” kata Kapolsek Balai AKP Andi Yusri.
Saat pelaku berusaha untuk merampas dompet korban, sempat terjadi perlawanan. Tarik-menarik antara keduanya pun terjadi, hingga akhirnya pelaku kemudian mengancam korban dengan perkataan bahwa Ia membawa pisau.
“Mendapat ancaman, korban pasrah dan menyerahkan dompet miliknya. Pelaku kemudian mengambil uang milik korban sejumlah Rp370 ribu di dalam dompet tersebut dan melarikan diri,” kata Andri.
Andri menyebutkan, saat ingin pergi, korban sempat menghalangi pelaku dengan memukul punggung pelaku dan menendang motornya. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh pelaku, dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban, sembari mengejek korban.
Korban yang mendapatkan perlakuan tersebut langsung melaporkan hal itu kepada orang tuanya. Orang tuanya yang tidak menerima perbuatan yang dilakukan pelaku, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Balai Karimun.
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Sei Lakam Timur.
“Alasan pelaku karena faktor ekonomi. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Tebing, karena TKPnya disana. Untuk tindak lanjut, tergantung dari Polsek Tebing,” sehutnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow