Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mengajukan pengalihan aset Pelabuhan Malarko dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ke pemerintah daerah.
Langkah ini ditempuh untuk menghidupkan kembali proyek pelabuhan peti kemas yang mangkrak sejak 2008, meski telah menyerap anggaran negara hingga sekitar Rp 200 miliar.
Pelabuhan Malarko yang berada di Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, kini berada dalam kondisi memprihatinkan.
Struktur beton yang berdiri di pesisir pantai terlihat terbengkalai, sementara sejumlah fasilitas mengalami kerusakan akibat bertahun-tahun tidak difungsikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada penyusutan nilai aset. Dari total investasi ratusan miliar rupiah, nilai pelabuhan diperkirakan turun drastis.
“Pelabuhan Malarko saat ini sudah tidak nyaman dipandang karena lama mangkrak. Dengan kondisi seperti itu, nilai aset tentu menyusut. Dari sekitar Rp 200 miliar yang sudah terserap, sekarang mungkin tinggal sekitar Rp 50 miliar,” ujar Djunaidi, Rabu (14/1/2026).
Djunaidi menjelaskan, sebelum proses serah terima aset dilakukan, pemerintah daerah meminta agar dilakukan appraisal dan audit secara menyeluruh.
Hal ini penting untuk memastikan kejelasan nilai aset serta menghindari potensi persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.
“Perlu dilakukan appraisal dan audit terlebih dahulu. Ketika aset ini diterima oleh daerah, jangan sampai ada permasalahan yang justru membebani pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Djunaidi, Bupati Karimun telah melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat terkait rencana pengalihan aset tersebut. Proses ini juga akan melibatkan perwakilan Kemenhub di daerah, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Karimun.
“Pak bupati sudah ke pusat untuk menyampaikan rencana ini. Nantinya juga akan berkoordinasi dengan Kemenhub yang ada di Karimun,” ujarnya.
Setelah pengalihan aset rampung, Pemda Karimun membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga atau investor untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Malarko.
Skema kerja sama tersebut direncanakan melibatkan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan guna mengintegrasikan pelabuhan dengan kawasan ekonomi yang ada.
“Kita tentu tidak bisa berjalan sendiri. Kemungkinan besar akan bekerja sama dengan investor. Tujuannya agar pelabuhan ini bisa memberi manfaat ekonomi dan menjadi sumber pendapatan daerah,” kata Djunaidi.
Berdasarkan rencana awal, Pelabuhan Malarko dirancang sebagai pelabuhan peti kemas dengan kapasitas throughput hingga 400.000 TEUs per tahun dan mampu disandari kapal berukuran di atas 10.000 gross ton (GT). Sejumlah infrastruktur dasar telah terbangun, antara lain causeway sepanjang 800 meter dengan lebar 6 meter serta dermaga berukuran 110 meter x 10 meter.
Data menunjukkan, pembangunan Pelabuhan Malarko dimulai pada Juni 2008 di bawah Satuan Kerja Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Pulau Terluar Kepulauan Riau. Pada tahap awal, pagu anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 27,1 miliar dan seluruhnya bersumber dari APBN.
Meski anggaran pembangunan terus digelontorkan secara multiyears hingga mencapai ratusan miliar rupiah, proyek tersebut terhenti di tengah jalan dan belum pernah dioperasikan.
Pemda Karimun berharap, melalui pengalihan aset dan keterlibatan investor, Pelabuhan Malarko tidak lagi menjadi monumen proyek mangkrak, melainkan dapat berkembang menjadi pusat logistik dan penggerak ekonomi baru di Kabupaten Karimun.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






