Penyuluh Agama di Pulau Kundur Diberi Pemahaman dalam Cegah Radikalisme dan Intoleransi

- Author

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Karimun, KepriHeadline.id – Penyuluh Agama di Pulau Kundur mendapatkan pemahaman dalam mencegah masuknya paham Radikalisme dan Intoleransi, guna mencegah terorisme di Pulau Kundur, Sabtu (4/10/2023). Kegiatan ini berlangsung di Aula MTS Negeri Karimun Tanjung Batu dengan menghadirkan pemateri dari Kepala KUA Kecamatan Kundur, Mukhrizal. Dalam pemaparan Pemateri, terdapat beberapa poin penting disampaikan oleh Pemateri dalam menyikapi dan mencegah tindakan radikalisme dan intoleransi. “Menguatnya Radikalisme Agama merupakan tantangan dalam moderasi beragama yang merupakan tekstual, simbolik, klaim kebenaran tunggal, penolakan atas perbedaan, dan identitas,” ujar Mukhrizal. Disebutkannya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya inteloran, diantaranya adalah status Ekonomi, status Sosial, Kwalitas Pendidikan, Informasi Keagamaan dan Fanatisme, Politisani Agama. Maka, dengan moderasi beragama dinilai merupakan suatu strategi dalam menjaga kesuan bangsa. “Moderasi Beragama adalah strategi kebangsaan untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Moderasi Beragama itu diwujud nyata dengan secara terus menerus menjalin dialog dan terutama dialog karya, menghidupkan kearifan lokal sebagai warisan nenek moyang dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya. Sehingga, dengan moderasi tersebut, agama apapun tentu tidak mengajarkan kekerasan dan kejahatan, terlebih yang menimbulkan korban dan merugikan masyarakat.
Baca Juga :  Polsek Tebing Kembali Kerahkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di TPS, Warga Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Masalah Sampah
“Dengan pemahaman moderasi beragama yang baik, menjadi salah satu upaya menghindari tindakan radikal,” ujar Mukhrizal. Serta sesuai dengan Pasal 29 Undang-undang 1945, ditegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pasal ini menjadi dasar dan amanah agar negara menjamin kemerdekaan terhadap dua hal yakni kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah sesuai kepercayaan. “Kedamaiam dan Keamanan, dapat tercipta dengan moderasi beragama,” ucap Kepala KUA Kecamatan Kundur itu. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh personil Polres Karimun yang mengucapkan terimakasih telah di undang dalam kegiatan ini serta berharap Kepada penyuluh agama dapat memahami bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme dengan tujuan agar penyuluh agama di Pulau Kundur dapat mengambil tindakan pencegahan, memperkuat nilai-nilai inklusif dan berperan aktif dalam mencegah intoleransi, radikalisme dan terorisme. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebanyak 13 Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi Khusus Natal
Sebanyak 70 Mahasiswa di Karimun Terima Beasiswa Pemda Tahun 2025
Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Kasus Narkotika Lewat Keadilan Restoratif
Remaja Perempuan Ditemukan Lemas di Bebatuan Pantai Coastal Area Karimun
Satpol PP Karimun Sisir Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tutup saat Malam Natal
Beasiswa Pemda Karimun 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat bagi Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Kapolda Kepri Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Karimun
BNNK Karimun Paparkan Capaian Kinerja 2025, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Bersinar

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:48 WIB

Sebanyak 13 Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi Khusus Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:32 WIB

Sebanyak 70 Mahasiswa di Karimun Terima Beasiswa Pemda Tahun 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kejari Karimun Hentikan Penuntutan Kasus Narkotika Lewat Keadilan Restoratif

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:18 WIB

Remaja Perempuan Ditemukan Lemas di Bebatuan Pantai Coastal Area Karimun

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:12 WIB

Satpol PP Karimun Sisir Tempat Hiburan Malam, Pastikan Tutup saat Malam Natal

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca