Penyuluh Agama di Pulau Kundur Diberi Pemahaman dalam Cegah Radikalisme dan Intoleransi

- Author

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Foto bersama kegiatan penyuluhan pencegahan paham radikalisme dan intoleransi. Foto: ist

Karimun, KepriHeadline.id – Penyuluh Agama di Pulau Kundur mendapatkan pemahaman dalam mencegah masuknya paham Radikalisme dan Intoleransi, guna mencegah terorisme di Pulau Kundur, Sabtu (4/10/2023). Kegiatan ini berlangsung di Aula MTS Negeri Karimun Tanjung Batu dengan menghadirkan pemateri dari Kepala KUA Kecamatan Kundur, Mukhrizal. Dalam pemaparan Pemateri, terdapat beberapa poin penting disampaikan oleh Pemateri dalam menyikapi dan mencegah tindakan radikalisme dan intoleransi. “Menguatnya Radikalisme Agama merupakan tantangan dalam moderasi beragama yang merupakan tekstual, simbolik, klaim kebenaran tunggal, penolakan atas perbedaan, dan identitas,” ujar Mukhrizal. Disebutkannya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya inteloran, diantaranya adalah status Ekonomi, status Sosial, Kwalitas Pendidikan, Informasi Keagamaan dan Fanatisme, Politisani Agama. Maka, dengan moderasi beragama dinilai merupakan suatu strategi dalam menjaga kesuan bangsa. “Moderasi Beragama adalah strategi kebangsaan untuk merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Moderasi Beragama itu diwujud nyata dengan secara terus menerus menjalin dialog dan terutama dialog karya, menghidupkan kearifan lokal sebagai warisan nenek moyang dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ucapnya. Sehingga, dengan moderasi tersebut, agama apapun tentu tidak mengajarkan kekerasan dan kejahatan, terlebih yang menimbulkan korban dan merugikan masyarakat.
Baca Juga :  Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Karimun Tercoreng Aksi Tawuran Antar Dua Kubu Pelajar
“Dengan pemahaman moderasi beragama yang baik, menjadi salah satu upaya menghindari tindakan radikal,” ujar Mukhrizal. Serta sesuai dengan Pasal 29 Undang-undang 1945, ditegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Pasal ini menjadi dasar dan amanah agar negara menjamin kemerdekaan terhadap dua hal yakni kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah sesuai kepercayaan. “Kedamaiam dan Keamanan, dapat tercipta dengan moderasi beragama,” ucap Kepala KUA Kecamatan Kundur itu. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh personil Polres Karimun yang mengucapkan terimakasih telah di undang dalam kegiatan ini serta berharap Kepada penyuluh agama dapat memahami bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme dengan tujuan agar penyuluh agama di Pulau Kundur dapat mengambil tindakan pencegahan, memperkuat nilai-nilai inklusif dan berperan aktif dalam mencegah intoleransi, radikalisme dan terorisme. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca