Penyidik Kejari Karimun Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024

- Author

Senin, 24 November 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejari Karimun Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024

Penyidik Kejari Karimun Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024

Karimun, KepriHeadline.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2024.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara yang menyeret lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Karimun, Herlambang, mengatakan bahwa tim penyidik saat ini masih mengembangkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Proses penyidikan disebutnya masih berjalan intensif.

“Masih pendalaman terus. Penyidikan masih berjalan mencari bukti-bukti lain,” ujar Dedi, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti baru yang mengarah kepada pihak lain, maka penetapan tersangka tambahan sangat terbuka. Hal yang sama berlaku jika dalam persidangan nantinya muncul fakta baru yang memperkuat dugaan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan Pengelolaan Anggaran, Cabjari Tanjungbatu Segera Panggil Kades Perayun

“Jika ada bukti baru di penyidikan maupun persidangan, kita tambah,” tegasnya.

Sejauh ini Kejari Karimun telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut.

Namun penyidik memastikan pengusutan kasus tidak berhenti pada empat nama, jika konstruksi hukum menuntut perluasan penetapan tersangka.

Kejaksaan memastikan proses penanganan perkara tetap mengedepankan profesionalitas, kecermatan, serta asas kehati-hatian mengingat dana hibah KPU merupakan bagian dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan demokrasi.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:51 WIB

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terbaru

Potret aktivitas di dermaga kedatangan Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

KARIMUN

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:51 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca