Ops Keselamatan 2023 Digelar, Catat ! Ada Tujuh Sasaran Prioritas Penindakan Polisi

- Author

Selasa, 7 Februari 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Wakapolres Karimun Kompol Petra menyematkan pita Ops Keselamatan kepada salah satu personil Satlantas Polrss Karimun, Selasa (7/2/2023). (Foto : Humas Polres/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id– Kepolisian Resor Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2023, Selasa (7/2/2023). Operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia itu, dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun. Operasi terpusat itu akan digelar selama 14 hari terhitung 7- 21 Febuari mendatang dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran. Wakapolres Karimun Kompol Petra Centya Tumengkol mengatakan, Ops Keselamatan Seligi 2023 mengambil tema “Keselamatan Berlalu Lintas, Pertama dan Utama”. “Ops Keselamatan akan berlangsung selama 14 hari, terdapat tujuh prioritas pelanggaran jadi sasaran operasi kali ini,” kata Petra usai memimpin Gelar Pasukan Ops Keselamatan di Mapolres Karimun, Selasa pagi. Ia mengatakan, tujuh sasaran operasi keselamatan itu antara lain, pengendara tidak menggunakan helm sesuai standar, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 penumpang, berkendara dalam pengaruh alkohol, kecepatan melebihi batas ketentuan, menggunakan hp saat berkendara dan pengendara masih dibawah umur.
Baca Juga :  Jelang Penutupan Program Kelas Beasiswa PT Timah, Sebanyak 201 Siswa Telah Mendaftar
“Seperti disampaikan dalam amanat pak Kapolda, ada tujuh Prioritas Pelanggaran jadi sasaran operasi ini. Untuk penindakan, kita lebih kedepankan teguran,” katanya. Lanjut Petra, penindakan dengan pemberian teguran itu diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Selain itu, tindakan seperti pemberian tilang, tidak dapat dilakukan karena aturan dari Korlantas. “Karimun belum memiliki ETLE, sehingga pemberian sanksi secara humanis saja, seperti teguran,” katanya. (*/red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM
Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun
Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya
Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun
Aksi Berbahaya Pelajar di Karimun Picu Kecelakaan, Dua Korban Alami Luka Berat
Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026
Motor Tabrak Truk di Karimun, Dua Remaja Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit
Hidup Sebatang Kara, Rumah Usman Kini Layak Huni Berkat Bantuan PT TIMAH Tbk

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:09 WIB

APBD Karimun 2026 Disahkan Rp 1,298 Triliun, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM

Jumat, 28 November 2025 - 14:34 WIB

Dukung Keselamatan Nelayan, PT TIMAH Tbk Salurkan Puluhan Life Jacket di Karimun

Jumat, 28 November 2025 - 14:31 WIB

Hasil Akhir Seleksi Jabatan Eselon II Pemkab Karimun 2025 Diumumkan, Ini Nama-nama Lengkapnya

Jumat, 28 November 2025 - 13:47 WIB

Rayakan HUT ke-52, Punguan Raja Sonang Berbagi 250 Karung Beras ke Warga Tak Mampu di Karimun

Kamis, 27 November 2025 - 11:02 WIB

Pembangunan Gedung MPP Karimun Hampir Selesai, Soft Launching Ditargetkan Awal 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca