Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan teguran kepada salah satu pengendara yang tidak taat aturan. (Foto: Dokumen Polisi)
Karimun, KepriHeadline.id – Selama operasi patuh seligi 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun tercatat menindak 161 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun.
Ratusan pelanggar lalu lintas itu, terjaring Operasi Patuh Seligi 2024 yang telah berlangsung selama 9 hari di wilayah Kabupaten Karimun.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, Operasi Patuh Seligi 2024 bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya Kabupaten Karimun.
“Ada 161 pelanggar lalu lintas kami temukan, 5 diantaranya dikenakan sanksi ETLE dan 146 lainnya diberikan teguran,” kata AKP Bakri.
Disebutkannya, penindakan didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah teguran yang diberikan sebanyak 148 pengendara. Sementara penindakan juga diberikan kepada 8 pengendara roda empat.
Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunkaan safety belt (untuk kendaraan R4) serta tidak menggunakan Handphone saat berkendara.
Diharapkan adanya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksaan Operasi Patuh ini berakhir, dengan harapan dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggran berlalu lintas di hukum Kabupaten Karimun,” kata Bakri.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow