Operasi Patuh Seligi 2024, Satlantas Polres Karimun Tindak 161 Pelanggar Lalu Lintas

- Author

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan teguran kepada salah satu pengendara yang tidak taat aturan. (Foto: Dokumen Polisi)

Petugas Satlantas Polres Karimun memberikan teguran kepada salah satu pengendara yang tidak taat aturan. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Selama operasi patuh seligi 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun tercatat menindak 161 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun. Ratusan pelanggar lalu lintas itu, terjaring Operasi Patuh Seligi 2024 yang telah berlangsung selama 9 hari di wilayah Kabupaten Karimun. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, Operasi Patuh Seligi 2024 bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya Kabupaten Karimun. “Ada 161 pelanggar lalu lintas kami temukan, 5 diantaranya dikenakan sanksi ETLE dan 146 lainnya diberikan teguran,” kata AKP Bakri. Disebutkannya, penindakan didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah teguran yang diberikan sebanyak 148 pengendara. Sementara penindakan juga diberikan kepada 8 pengendara roda empat.
Baca Juga :  Layanan Transportasi Online Gojek Resmi Beroperasi di Karimun
Selain melakukan penindakan Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunkaan safety belt (untuk kendaraan R4) serta tidak menggunakan Handphone saat berkendara. Diharapkan adanya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksaan Operasi Patuh ini berakhir, dengan harapan dapat menciptakan budaya patuh berlalu lintas yang lebih baik sehingga menurunkan angka pelanggran berlalu lintas di hukum Kabupaten Karimun,” kata Bakri. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diresmikan di Hari Kemerdekaan, Minizoo Rukazam Jadi Wisata Baru di Karimun
Peringati HUT ke-80 RI, PT Timah Gelar Upacara di Pabrik dan Kantor Pusat
Aksi Pria di Karimun Hendak Lompat dari JPO Berhasil Digagalkan Polisi dan Warga
Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat
Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Diresmikan di Hari Kemerdekaan, Minizoo Rukazam Jadi Wisata Baru di Karimun

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Peringati HUT ke-80 RI, PT Timah Gelar Upacara di Pabrik dan Kantor Pusat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca