Operasi Patuh Seligi 2023 Incar 7 Pelanggaran Prioritas

- Author

Senin, 10 Juli 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K Tumengkol melakukan pemeriksaan pasukan dalam Apel Operasi Patuh Seligi 2023. Foto: Kepriheadline.id

Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K Tumengkol melakukan pemeriksaan pasukan dalam Apel Operasi Patuh Seligi 2023. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau menggelar Operasi Terpusat dengan sandi Patuh Seligi 2023, Senin (10/7/2023). Operasi Patuh Seligi akan berlangsung selama dua pekan terhitung 10-23 Juli 2023 dengan tujuh sasaran prioritas pelanggaran. Kasat Lantas Polres IPTU Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan, pelaksanaan Ops Patuh Seligi 2023 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah Kabupaten Karimun. “Sasarannya ada 7 prioritas pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara dan beberapa pelanggaran lainnya,” kata IPTU Brian. Disebutkan Brian, dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, beberapa wilayah di Indonesia akan menerapkan sistem tilang ETLE. Akan tetapi, bagi wilayah yang belum menerapkan sistem ETLE, diperbolehkan melakukan penegakan hukum non elektronik atau tilang manual. “Untuk Karimun penegakan hukum dilakukan secara non elektronik. Teknisnya memang tidak secara terpusat atau stasioner, tetapi mobile, artinya apabila dalam melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas, kami temukan ada pelanggaran, personil bisa mengambil tindakan,” katanya. IPTU Brian berharap, melalui Operasi Patuh Seligi 2023 angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Karimun dapat menurun, serta masyarakat bisa lebih patuh dalam berlalu lintas.
Baca Juga :  Polisi Sisir Produk Makanan dan Minuman di Toko dan Swalayan
“Mari bersama-sama kita ciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya. Peran masyarakat dalam mewujudkan situasi keselamatan di jalan raya sangat dibutuhkan,” tutupnya. Berikut ini tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Patuh 2023 sebagai berikut: 1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara 2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur 3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang 4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt 5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol 6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus 7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan. (cr1/red) Ikuti berita lainnya GOOGLE NEWS          

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya
Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut
Remaja 14 Tahun Kritis Usai Alami Kecelakaan Tunggal
Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat
Belajar Pengolahan dan Peleburan Timah, Puluhan Mahasiswa Polman Babel Datangi PT Timah
Tiga Kios di Pasar Lama Telaga Harapan Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Juni 2025 - 15:29 WIB

Remaja Korban Kecelakaan di Karimun Dirujuk ke RS Otorita Batam, Keluarga Bantah Isu Korban Meninggal Dunia

Senin, 30 Juni 2025 - 12:05 WIB

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:40 WIB

Kapal Pembawa Kayu Tenggelam di Perairan Karimun, Tiga Orang Selamat Usai Terombang Ambing di Laut

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:34 WIB

Mobil Sehat PT Timah Datangi Desa Ibul, Ratusan Warga Antusias Bisa Berobat Gratis dan Lebih Dekat

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca