Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

- Author

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Seorang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AIT alias TB dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan terhadap seorang tersangka kasus korupsi Dana Hibah KPU Karimun berinisial NE.

Laporan tersebut berawal dari dugaan janji AIT kepada NE untuk membantu agar yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi Dana Hibah KPU Karimun. AIT diduga meminta sejumlah uang dengan nominal cukup besar kepada korban.

Namun, janji tersebut tidak terealisasi. Setelah menyerahkan uang kepada AIT, NE tetap ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

Merasa dirugikan, NE melalui keluarganya kemudian melaporkan perbuatan AIT ke aparat penegak hukum pada 3 Desember lalu. Dalam laporan tersebut, AIT diduga tidak hanya melakukan penipuan dan pemerasan, tetapi juga tindakan pelecehan terhadap korban.

“Pelaporan sudah dilakukan oleh pihak keluarga, pada awal Desember lalu. Terkait penipuan, pemerasan dan pelecehan,” kata Raja Rian, Perwakilan Masyarakat Karimun.

Menurut Raja Rian, dugaan penipuan tersebut berkaitan langsung dengan kasus korupsi Dana Hibah KPU Karimun tahun 2024 yang menjerat NE selaku Sekretaris KPU Karimun.

“AIT menjanjikan bisa membantu agar NE tidak terjerat kasus tersebut. Untuk itu, ia diduga meminta uang sebesar Rp 35 juta yang dibayarkan dalam dua tahap,” kata Raja Rian.

Baca Juga :  Tiga Kasat dan Dua Kapolsek di Jajaran Polres Karimun Berganti

Masyarakat Desak Polisi Bertindak Cepat

Atas laporan tersebut, sekelompok warga yang mengatasnamakan Masyarakat Kabupaten Karimun mendesak Polres Karimun agar segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum LSM tersebut.

““Kasus ini harus segera ditangani secara serius dan tuntas. Oknum yang bersangkutan perlu dipanggil dan diperiksa agar tidak menimbulkan korban lain,” ujar Raja Rian, Sabtu (20/12/2025).

Ia menegaskan, masyarakat berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Selain dugaan penipuan, Raja Rian juga menyoroti aktivitas AIT di media sosial yang dinilai kerap menyudutkan pihak-pihak tertentu dan berpotensi merusak citra daerah.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, ada mekanisme yang harus ditempuh. Kita ini negara hukum, biarkan proses hukum yang bekerja,” katanya.

“Jangan membuat narasi-narasi negatif di media sosial karena itu bisa merusak nama baik Karimun,” ujar Raja Rian.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun
Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
KSOP Tanjungbalai Karimun Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24–25 Desember
173 Armada Laut Disiapkan Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Karimun
Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:58 WIB

Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:52 WIB

Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:08 WIB

Bupati Karimun Tinjau Kesiapan Pelabuhan Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca