Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karimun di Hotel Aston, Karimun. Foto: ricky/kepriheadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mulai merekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Bupati Karimun tahun 2024 tingkat Kabupaten Karimun, Rabu, 4 Desember 2024.
Rekapitulasi hasil perolehan suara itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Karimun di Ballroom Hotel Aston Karimun. Dalam rapat pleno tersebut, turut hadir seluruh stakeholder terkait Pemilu, kalangan Pemerintah, Partai Politik, Penyelenggara Pemilu dan TNI-Polri.
Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Karimun 2024 ini ditargetkan akan rampung dalam waktu dua hari kedepan atau pada 6 Desember 2024.
“Rapat pleno ini terbuka untuk umum dan ditarget bisa selesai dalam dua hari. Namun apabila belum selesai dalam waktu yang ditargetkan, maka nanti mungkin akan diskor sementara dan kembali dilanjutkan hingga selesai,” kata Mardanus, Rabu.
Dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara ini, nantinya akan dibahas kembali hal-hal yang perlu ditinjau dalam pelaksanaan Pilkada Karimun 2024.
“Nanti akan dibacakan hasil perolehan suara untuk pemilhan Gubernur dan Bupati, dan kemudian kami akan meminta untuk para saksi menanggapinya,” kata Mardanus.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karimun Iskandar mengatakan, Bawaslu sebagai badan pengawas pelaksanaan Pemilu akan mengikuti jalannya seluruh proses Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Karimun 2024.
“Segala penyampaian akan tindaklanjuti, namun tentunya kita lihat dulu, apakah subtansi yang disampaikan itu menganggu suara sah atau tidak. Namun apabila ada kejadian khusus yang tidak ada hubungannya dengan proses rekapitulasi, tentunya itu akan menjadi bagian tersendiri untuk kita bahas,” kata pria disapa Iskan.
Menurutnya, dari beberapa kecamatan yang telah menyampaikan hasil perolehan suara, pihaknya belum ada menerima adanya masalah-masalah yang dapat menganggu jalannya proses rekapitulasi.
“Beberapa kecamatan yang sudah menyampaikan, saksi-saksi kami lihat sudah menerimanya. Tidak ada ditemukan masalah,” tutupnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow