Kabag Tapem Pemkab Karimun Dilaporkan Ke Bawaslu

- Author

Senin, 4 November 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim HMR ber-AURA melaporkan Kabag Tapem Pemkab Karimun atas dugaan ketidaknetralan di Pilkada Kepri 2024. Foto: istimewa

Tim HMR ber-AURA melaporkan Kabag Tapem Pemkab Karimun atas dugaan ketidaknetralan di Pilkada Kepri 2024. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan ketidaknetralan dalam Pilkada Kepri 2024.

Pejabat itu diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1, Ansar – Nyanyang.

Laporan terhadap pejabat yang diketahui bernama Zulkhairi ini diajukan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut dua, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, atau yang dikenal sebagai Tim HMR ber AURA. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: 03/PL/PG/Kab/10.03/XI/2024 dan diserahkan kepada Bawaslu pada Senin, 4 November 2024.

Zulkhairi, yang dikenal dengan panggilan Alex, saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) di Pemkab Karimun. Dalam laporan itu, Tim HMR ber AURA turut menyertakan bukti berupa video dan rekaman suara yang diduga memperlihatkan sang pejabat tengah mengarahkan seorang Lurah di Kecamatan Karimun untuk mendukung pasangan calon tertentu.

“Kami menemukan adanya salah satu pejabat ASN di Pemkab Karimun yang secara terang-terangan menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon. Ini jelas merugikan dan tidak sesuai dengan prinsip netralitas ASN yang seharusnya dijaga dalam pilkada,” ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon Rudi-Rafiq, Sulfanow Putra.

Ia menegaskan bahwa ASN dilarang melakukan kampanye atau mengarahkan pilihan politik, kecuali menggunakan hak pilihnya. Sulfanow berharap, kasus ini menjadi perhatian serius agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil.

Baca Juga :  Ringankan Biaya Pengobatan Warga Kundur, PT Timah Berikan Bantuan Untuk Shahuri

“Kami telah menyerahkan bukti dan daftar saksi kepada Bawaslu, agar kasus ini dapat diproses sesuai prosedur,” lanjutnya.

Diketahui dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredar di media sosial sebuah video berdurasi 32 detik yang memuat rekaman suara diduga milik Zulkhairi, yang mengarahkan dukungan politik kepada Lurah di Kabupaten Karimun.

Dalam video tersebut, latar belakang gambar menunjukkan Zulkhairi bersama Faizal, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun Provinsi Kepri, berada di kediaman pribadi calon gubernur Ansar Ahmad.

“Pak Lurah, ini saya keluar sebentar. Ada teman-teman dari Mabes Polri, jadi saya yang bergeser. Itu Sungai Pasir, Baran Kota, Meral Timur, kemudian Parit Benut. Arahnya ke mana ya, Pak Lurah? Maksudnya, apakah tegak lurus dukungannya ke Pak Gubernur Ansar? Saya mau pastikan dulu,” demikian bunyi suara dalam rekaman yang diduga milik Zulkhairi.

Dengan beredarnya video tersebut di media sosial, masyarakat menjadi semakin resah mengenai dugaan ketidaknetralan ASN di Pilkada Kepri 2024. Kasus ini kini berada di tangan Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi
Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”
Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum
Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara
Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga
Jelang Imlek dan Ramadhan 1447 H, Pemkab Karimun Gelar Pasar Murah di Sei Lakam Timur
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Januari 2026, Dukung Pendidikan hingga Kesehatan
Polres Karimun dan Tim Gabungan Razia 11 Toko Penjual Miras dan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Debit Air Waduk Sei Bati Turun Signifikan, Perumda Tirta Mulia Siapkan Antisipasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:39 WIB

Bupati Karimun Ingatkan ASN soal Disiplin Jam Kerja: “Ngopi Boleh, Tapi Tahu Waktu”

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:25 WIB

Bupati Iskandarsyah Rotasi 144 Pejabat Pemkab Karimun, Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran Hukum

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:09 WIB

Sambut Imlek 2577 Kongzili, Lanal Tanjung Balai Karimun dan INTI Bersihkan Vihara Cetya Vidya Sagara

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:43 WIB

Curi Kabel dan Bawa Senjata Tajam, Dua Pria Kabur Usai Dikejar Warga

Berita Terbaru