Empat Anjal Diamankan Petugas Satpol PP Karimun

- Author

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas amankan 4 anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat atas aksi minta-minta di jalanan. Foto: kepriheadline.id

Petugas amankan 4 anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat atas aksi minta-minta di jalanan. Foto: kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Empat orang Anak Jalanan atau Anjal kembali diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun saat mengemis di kawasan Trafic Light Sei Lakam, Kamis (16/2/2023).

Anjal itu telah beberapa kali diamankan dalam kurun waktu dua pekan ini. Bahkan, mereka dengan pendampingan keluarganya telah menandatangani surat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Sudah beberapa kali, sebelumnya juga mereka kami amankan di lokasi yang sama. Bahkan telah buat kesepakatan bersama keluarga anak- anak itu,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Karimun Chairis Wandy, Kamis (16/2/2023).

Wandy menjelaskan, anak-anak jalanan itu bukan asli dari Karimun, melainkan datang dari luar daerah, ikut bersama orang tuanya.

“Secara administrasi mereka tidak memiliki dokumen. Anak-anak ini ikut orang tuanya kesini. Kalau untuk asal, mereka dari Kecamatan Concong,” katanya.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, anak- anak ini mencari uang untuk diserahkan kepada orang tuanya. Bahkan, anak-anak ini ada yang mengkoordinir untuk melakukan minta-minta di jalanan.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah Susun RSUD Tanjungbatu Kundur Dimulai, Dukung Transformasi ke Tipe C

“Ada yang paling besar inisial Aj(12), uang itu ia yang koordinir. Ada juga mereka yang langsung orang tuanya menyuruh untuk mencari uang,” katanya.

Keberadaan anak-anak jalanan ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi minta-minta di jalanan. Dan juga mereka juga sering melakukan aktivitas berbahaya dengan bermain di jalanan, dan memanjat-manjat bak mobil Pick Up.

Rencananya, Petugas Satpol PP akan kembali memanggil pihak keluarga dari anak-anak jalanan ini. Kemudian, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, mereka rencananya akan dipulangkan ke daerah asal anak-anak itu.

(*/red)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 
Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:07 WIB

Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca