Empat Anjal Diamankan Petugas Satpol PP Karimun

- Author

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas amankan 4 anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat atas aksi minta-minta di jalanan. Foto: kepriheadline.id

Petugas amankan 4 anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat atas aksi minta-minta di jalanan. Foto: kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Empat orang Anak Jalanan atau Anjal kembali diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun saat mengemis di kawasan Trafic Light Sei Lakam, Kamis (16/2/2023).

Anjal itu telah beberapa kali diamankan dalam kurun waktu dua pekan ini. Bahkan, mereka dengan pendampingan keluarganya telah menandatangani surat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Sudah beberapa kali, sebelumnya juga mereka kami amankan di lokasi yang sama. Bahkan telah buat kesepakatan bersama keluarga anak- anak itu,” kata Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Karimun Chairis Wandy, Kamis (16/2/2023).

Wandy menjelaskan, anak-anak jalanan itu bukan asli dari Karimun, melainkan datang dari luar daerah, ikut bersama orang tuanya.

“Secara administrasi mereka tidak memiliki dokumen. Anak-anak ini ikut orang tuanya kesini. Kalau untuk asal, mereka dari Kecamatan Concong,” katanya.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, anak- anak ini mencari uang untuk diserahkan kepada orang tuanya. Bahkan, anak-anak ini ada yang mengkoordinir untuk melakukan minta-minta di jalanan.

Baca Juga :  Karimun Darurat Sampah, Sehari 70 Ton Sampah Tak Terangkut

“Ada yang paling besar inisial Aj(12), uang itu ia yang koordinir. Ada juga mereka yang langsung orang tuanya menyuruh untuk mencari uang,” katanya.

Keberadaan anak-anak jalanan ini kerap meresahkan masyarakat dengan aksi minta-minta di jalanan. Dan juga mereka juga sering melakukan aktivitas berbahaya dengan bermain di jalanan, dan memanjat-manjat bak mobil Pick Up.

Rencananya, Petugas Satpol PP akan kembali memanggil pihak keluarga dari anak-anak jalanan ini. Kemudian, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, mereka rencananya akan dipulangkan ke daerah asal anak-anak itu.

(*/red)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca