Dua Wilayah di Karimun, Ditetapkan Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

- Author

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun berhentikan dan berikan peringatan kepada supir truk bermuatan pasir yang tidak menggunakan penutup.(Foto: dokumen polisi)

Petugas Satlantas Polres Karimun berhentikan dan berikan peringatan kepada supir truk bermuatan pasir yang tidak menggunakan penutup.(Foto: dokumen polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menetapkan dua titik di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL). Penetapan dua lokasi itu sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut, sekaligus menciptakan kawasan tertib dan disiplin berlalu lintas. Kasat Lantas Polres Karimun Iptu Dristica Brian Arya Leviantona menggatakan, dua wilayah yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas atau KTL itu, antara lain Kawasan Jalan Ahmad Yani, Kolong Kelurahan Sei Lakam dan Coastal Area, Kelurahan Teluk Air. “Dua lokasi ini kami tetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas,” kata Iptu Brian. Disebutkannya, dengan penetapan kawasan tersebut, harapannya dapat menciptakan budaya kedisiplinan dalam berlalu lintas. Lebih lanjut, Brian mengatakan, di kawasan itu nantinya akan ada petugas Satlantas yang berjaga untuk melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga :  Konsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Kapal Kargo di Kecamatan Buru
“Tentunya juga dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana berlalu lintas yang baik. Kami harap program ini bisa menekan angka pelanggaran di wilayah Kabupaten Karimun,” katanya. Ia berharap, program ini mendapatkan respon yang baik dan dukungan dari masyarakat. Karena, untuk menciptakan kawasan tertib lalu lintas, tentunya diperlukan peran yang besar dari masyarakat. “Tentu ini tidak akan terwujud jika tidak ada dukungan dari masyarakat. Keselamatan merupakan hal utama dalam berlalu lintas, mari kita bersama ciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tutupnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS      

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Senin, 15 Desember 2025 - 14:50 WIB

Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca