Petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ketika Operasi Patuh 2022 lalu. (Foto : dok polisi/KepriHeadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Dua hari Operasi Keselamatan, sebanyak 105 Pelanggar lalu lintas di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau diberikan teguran oleh Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Karimun.
Pelanggar lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kelengkapan keselamatan antara lain tidak memakai helm dan pengendaea masih di bawah umur.
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Seligi 2023, pihaknya masih banyak menemukan pelanggar lalu lintas yang tidak disiplin saat berkendara.
“Ratusan teguran kami keljarkan selama dua hari Ops Keselamatan ini. Masih banyak temuan pengendara yang tidak taat dalam berkendara,” kata Eko, Kamis (9/2/2023).
Ia mengatakan, keselamatan dalam berlalu lintas merupakan faktor utama dalam menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya.
“Keselamatan merupakan faktor utama, diperlukan kesadaran masyarakat untuk dapat mewujudkan. Apabila kami mengimbau tetapi tidak ada kesadaran dalam diri masyarakat, maka tidak akan efektif,” katanya.
Eko menyebutkan, sebanyak 105 teguran tersebut diberikan selama dua hari Operasi Keselamatan 2023. Dimana, pada hari pertama pihaknya memberikan 35 teguran kepada pengendara sepeda motor dan 70 teguran pada hari kedua.
“Pengendara tidak menggunakan helm kami temukan sebanyak 70 pelanggar, sedangkan untuk pengendara dibawah umur ada 35,” katanya.
Ops Keselamatan seligi 2023 merupakan operasi terpusat yang digelar secara serentak sejak 7 Febuari hingga 20 Febuari mwndatang. Dalam operasi ini, sebanyak 7 jenis pelanggaran menjadi target utama kepolisian.
(*/red)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow