Didampingi Kejaksaan Agung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

- Author

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan melalui transformasi sistem kemitraan yang lebih transparan dan akuntabel.. FOTO: Humas PT Timah Tbk

PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan melalui transformasi sistem kemitraan yang lebih transparan dan akuntabel.. FOTO: Humas PT Timah Tbk

PANGKALPINANG – PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola perusahaan melalui transformasi sistem kemitraan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Menuju Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Transparan dan Akuntabel” di Graha Timah Pangkalpinang akhir pekan lalu. Hendra mengatakan, pentingnya kolaborasi untuk mempercepat perbaikan tata kelola pertambangan khususnya kemitraan tambang yang sedang digalakkan perusahaan. “Kami berterima kasih atas partisipasi semua pihak dalam FGD ini. Kami juga telah meminta bantuan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna memastikan tata kelola yang lebih baik, karena kami ingin bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Hendra. Proses transformasi ini juga melibatkan diskusi intensif dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan regulator terkait. “Kami mencari presisi terbaik dalam penerapan aturan baru ini demi kepastian hukum dan kepatuhan dalam tata kelola,” tambahnya. Sebagai langkah konkret, PT Timah Tbk telah mengimplementasikan skema kemitraan baru untuk penambangan timah alluvial serta mineral ikutan timah yang dirancang dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sehingga mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik. Perubahan utama dalam skema kemitraan ini meliputi segregasi, pendaftaran, proses, serta monitoring yang lebih jelas dan terstruktur. Menurutnya, perbaikan tata kelola ini mencakup perubahan dalam mekanisme bisnis proses di PT Timah. Jika sebelumnya pemilihan mitra dimulai dari adanya penawaran, kini mekanismenya dimulai dari analisis dan perencanaan oleh PT Timah, kemudian dilanjutkan dengan proses pengumuman. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dalam pemilihan mitra yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Sebagai bentuk transparansi dalam proses pendaftaran mitra, PT TIMAH Tbk menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com. Selain itu, perusahaan juga telah mengembangkan aplikasi MCOS untuk mendukung efisiensi bisnis kemitraan tambang, sehingga mempermudah pelaksanaan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami berharap program kemitraan baru ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara PT TIMAH dan mitra tambang eksternal. Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama yang berkelanjutan serta membawa kemajuan bagi industri timah,” ujar Hendra.
Baca Juga :  Gelar Safari Ramadan di Pulau Belitung, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Ajak Pererat Silaturahmi
Selain itu, PT TIMAH Tbk juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua aturan dan pedoman yang berlaku, termasuk aspek hukum, lingkungan, serta operasional. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek penting dalam tata kelola baru ini, guna memastikan standar operasional yang lebih baik. Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, SH., M.Mh, menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan bertujuan untuk mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola berupa konsultasi hukum bagi PT Timah dan mitra usaha, bukan sekadar penegakan hukum. “Setiap terjadi permasalahan hukum, kami selalu diarahkan oleh pimpinan untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan governance yang berlaku. Kami memastikan apakah ada celah yang bisa menyebabkan penyimpangan. Oleh karena itu, kehadiran kami di sini adalah untuk membantu PT Timah dan seluruh pihak terkait agar tidak lagi terjadi penyimpangan di masa depan,” ujar Hilman. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, baik bagi PT TIMAH maupun para mitra tambang. Dengan penerapan tata kelola yang lebih baik, diharapkan hasil pertambangan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, termasuk negara, PT TIMAH, serta masyarakat yang terlibat dalam industri pertambangan. “Kita ingin bekerja dengan tenang, nyaman, dan sesuai aturan. PT TIMAH memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), sementara tanah yang digunakan bisa saja milik masyarakat. Namun, hasil tambang tetap merupakan milik PT TIMAH. Jika terjadi penjualan ke pihak lain tanpa izin, maka itu sudah termasuk tindakan ilegal,” jelasnya. Dalam sesi diskusi, Kepala Seksi Analisis pada Sub Direktorat Penegakan Hukum Kejagung RI, Haryono, juga menambahkan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kepada PT Timah mencakup berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa serta pemilihan mitra. “Di tahap awal, kami melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi menyebabkan ketidaksesuaian atau penyimpangan. Kami juga meninjau ulang regulasi yang berlaku di PT Timah untuk memastikan bahwa semua proses sesuai dengan norma yang berlaku,” ujar Haryono. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : www.timah.com

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMKM Maju, Ekonomi Tumbuh: PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM
PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan, Mahasiswa Observasi Langsung ke Alam
Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut, PT Timah Tbk Bersama AAI Sumbagsel Lepasliar Tukik Sisik di Pulau Kelayang
PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage bagi Masyarakat Adat Mapur, Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal dan Ekonomi Kreatif
Tanam Pohon Peneduh di Kawasan Wisata Batu Tunggal, Langkah Nyata PT Timah Dalam Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata Berkelanjutan
Geliatkan Literasi Melalui Penulisan Karya Ilmiah Populer, Puluhan Guru di Bangka Barat Antusias Ikuti Program Timah Mengajar
Semangat Berbagi Karyawan PT Timah di Momen Idul Adha, Warga Kesatuan Islam Tionghoa hingga Petugas Kebersihan Terima Daging Kurban
Wakaf Aman Bikin Umat Nyaman, Inilah Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:45 WIB

UMKM Maju, Ekonomi Tumbuh: PT Timah Kembali Gelontorkan Permodalan Bagi UMKM

Senin, 23 Juni 2025 - 12:13 WIB

PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir di Pulau Kelapan, Mahasiswa Observasi Langsung ke Alam

Senin, 23 Juni 2025 - 11:44 WIB

Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut, PT Timah Tbk Bersama AAI Sumbagsel Lepasliar Tukik Sisik di Pulau Kelayang

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:38 WIB

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage bagi Masyarakat Adat Mapur, Dorong Pengembangan Kerajinan Lokal dan Ekonomi Kreatif

Senin, 16 Juni 2025 - 12:33 WIB

Tanam Pohon Peneduh di Kawasan Wisata Batu Tunggal, Langkah Nyata PT Timah Dalam Pelestarian Lingkungan dan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca