Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

- Author

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun di Tanjung Batu, Kundur, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan pemusnahan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: PRINT121/1.10.12.8/BPApa/08/2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Cabang Kejari Tanjung Balai Karimun di Tanjung Batu, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Hengky Fransiscuc Munte memimpin langsung jalannya pemusnahan tersebut, yang turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait.

“Hari ini kami memusnahkan beberapa barang bukti dari beberapa perkara, antaranya 5 unit telepon genggam dari 5 perkara pidana, 59 potong pakaian dari 8 perkara, Narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram dari 1 perkara, dan 12 buah perkakas dari 6 perkara,” kata Hengky.

Baca Juga :  Bupati Karimun Lepas 8 Calon Paskibraka ke Seleksi Provinsi Kepri 2025

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen penegak hukum dalam menindaklanjuti putusan pengadilan serta menjamin tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum kepada masyarakat, serta wujud nyata akuntabilitas kejaksaan sebagai institusi yang menangani eksekusi perkara,” kata Hengky.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kundur, perwakilan Komando Rayon Militer (Koramil) 03/Kundur, Plt. Camat Kundur, Direktur RSUD Tanjung Batu, serta sejumlah wartawan dari media lokal.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta
Gandeng PII, Unik Siapkan Mahasiswa Teknik Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Pesisir Karimun Terendam Banjir Rob, Puluhan Rumah, hingga Jalan Raya Terdampak

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:28 WIB

Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca