Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

- Author

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

Karimun, KepriHeadline.id – Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun di Tanjung Batu, Kundur, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan pemusnahan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: PRINT121/1.10.12.8/BPApa/08/2025. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Cabang Kejari Tanjung Balai Karimun di Tanjung Batu, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu Hengky Fransiscuc Munte memimpin langsung jalannya pemusnahan tersebut, yang turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan instansi terkait.

“Hari ini kami memusnahkan beberapa barang bukti dari beberapa perkara, antaranya 5 unit telepon genggam dari 5 perkara pidana, 59 potong pakaian dari 8 perkara, Narkotika jenis sabu seberat 2,62 gram dari 1 perkara, dan 12 buah perkakas dari 6 perkara,” kata Hengky.

Baca Juga :  Kapal Roro Rute Karimun-Buton dan Karimun-Selat Belia Segera Beroperasi Kembali

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen penegak hukum dalam menindaklanjuti putusan pengadilan serta menjamin tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum kepada masyarakat, serta wujud nyata akuntabilitas kejaksaan sebagai institusi yang menangani eksekusi perkara,” kata Hengky.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kundur, perwakilan Komando Rayon Militer (Koramil) 03/Kundur, Plt. Camat Kundur, Direktur RSUD Tanjung Batu, serta sejumlah wartawan dari media lokal.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Karimun Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau
Satpolairud Polres Karimun Bagikan Jaket Pelampung kepada Nelayan di Teluk Uma
Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025
Safari Dakwah di Rutan Tanjung Balai Karimun, Ustaz Abdurrahman Ajak Warga Binaan Bertobat dan Perbaiki Diri
329 Narapidana di Karimun Akan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Dua Langsung Bebas
Diterjang Cuaca Ekstrem, Kapal Karimun 2 Milik Pemkab Karimun Kandas di Pelantar Pinang Sebatang
Pemerintah Kabupaten Karimun Komit Selesaikan Hutang ADD 2024 secara Bertahap
Sambut HUT ke-80 RI, Satlantas Polres Karimun Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Cabjari Tanjungbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Pakaian Sitaan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Polres Karimun Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Satpolairud Polres Karimun Bagikan Jaket Pelampung kepada Nelayan di Teluk Uma

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Tiga Pelajar Karimun Terpilih Ikuti Diklat Paskibra Provinsi Kepri 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Safari Dakwah di Rutan Tanjung Balai Karimun, Ustaz Abdurrahman Ajak Warga Binaan Bertobat dan Perbaiki Diri

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca