KARIMUN, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyoroti fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Ia menegaskan, kebiasaan tersebut mencederai komitmen pelayanan publik yang tengah didorong pemerintah daerah.
Menurut Iskandarsyah, disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan responsif. Ia menyayangkan masih adanya oknum pegawai yang meninggalkan kantor ketika masyarakat sedang mengantre untuk mendapatkan pelayanan.
“Salah satu yang perlu dijaga ASN adalah menjaga kedisiplinan,” ujar Iskandarsyah, Jumat (13/2/2026).
Ia menilai, di tengah upaya pemerintah mempercepat dan mempermudah pelayanan, perilaku ASN yang bersantai di luar kantor saat jam kerja menjadi kontradiktif. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Meski demikian, Iskandarsyah menegaskan dirinya tidak melarang budaya ngopi yang sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau. Namun, ia menekankan pentingnya manajemen waktu dan tanggung jawab terhadap tugas sebagai abdi negara.
“Bukan berarti kita melarang orang untuk ngopi. Tapi tempatnya bukan di jam kerja. Silakan sebelum masuk kantor, saat jam istirahat, atau setelah pulang kantor. Itu hak pribadi,” tegasnya.
Iskandarsyah menekankan bahwa disiplin tidak hanya diukur dari absensi kehadiran, melainkan dari kesiapan fisik dan mental dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa seragam yang dikenakan ASN melekat dengan amanah dan tanggung jawab.
Ia pun meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk memperketat pengawasan internal. Evaluasi kinerja, menurut dia, harus dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan publik berjalan optimal.
“Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan saat berurusan dengan birokrasi. Kita ingin pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional,” kata dia.
Pernyataan ini menjadi peringatan sekaligus penegasan komitmen Pemkab Karimun dalam membangun tata kelola pemerintahan yang disiplin dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






