Karimun, KepriHeadline.id – Terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial Ma (19) berhasil diringkus Jajaran Satreskrim Polres Karimun, Selasa, 22 Juli 2025.
Belum diketahui pasti kronologi penangkapan pelaku pembunuhan sadis tersebut. Namun berdasarkan, informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diamankan di daerah Pangke, Kabupaten Karimun.
Soal penangkapan pelaku tersebut, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan akan hal itu. Namun, orang nomor satu di jajaran Polres Karimun itu, belum membeberkan keterangan lebih lanjut soal penangkapan tersebut.
“Ia betul (Sudah ditangkap,-Red) masih kami dalami dulu ya,” kata AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa malam.
Sebelumnya, Seorang wanita berinisial MA (19) ditemukan meninggal dunia di lapangan kosong, samping SMA Negeri 1 Karimun, Jalan Raja Oesman, Kelurahan Kapling, Senin, 21 Juli 2025.
Korban ditemukan dalam posisi menggenaskan dengan beberapa luka tusuk dibagian wajah, tangan dan bagian belakang leher.
Hasil penyelidikan, Polisi memastikan bahwa pelaku merupakan mantan suami korban, berinisial AR (21).
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah