BC Karimun Tegah Ribuan Batang Rokok Ilegal

- Author

Minggu, 5 Maret 2023 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Menegah Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam operasi pasar di Tanjungbatu. (FOTO: Dokumen Bea Cukai

Bea Cukai Menegah Ribuan Batang Rokok Ilegal dalam operasi pasar di Tanjungbatu. (FOTO: Dokumen Bea Cukai

Karimun, Kepriheadline.id – BC Karimun menggelar Operasi Pasar terhadap rokok-rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Operasi pasar itu menindaklanjuti peredaran rokok ilegal dan juga untuk mengamankan hak-hak negara yang tidak terpenuhi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kepala KPPBC Karimun, Agung Marhaendra,  mengatakan, dalam operasi pasar itu pihaknya menegah 6.776 batang rokok tanpa pita cukai dengan potensi cukai Rp4.227.720,00. “Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal itu senilai Rp7.700.960,00,” kata Agung. Ia mengatakan, selain Operasi Pasar, BC Karimun juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan penjual toko untuk menjual dan mengedarkan rokok sesuai dengan turan yang berlaku.
Baca Juga :  Pemkab Karimun Luncurkan Aplikasi “Halo Bupati Karimun” untuk Tampung Aspirasi Warga
“Tak hanya fokus terhadap rokok illegal, petugas juga melakukan pemeriksaan setiap toko apabila kedapatan menjual MMEA illegal dan tidak mempunyai izin NPPBKC,” katanya. Ia menghimbau untuk seluruh masyarakat khususnya para penjual toko untuk mematuhi peraturan yang berlaku sehingga peredaran rokok ilegal dapat berkurang. “Kami akan terus berupaya untuk menggempur BKC ilegal yang ada di Karimun. Harapannya dengan adanya operasi pasar ini membuat efek jera kepada pedagang dan penjual toko untuk tidak memperjualbelikan BKC ilegal,” katanya. (red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:51 WIB

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terbaru

Potret aktivitas di dermaga kedatangan Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

KARIMUN

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:51 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca