Bayar hingga Rp15 Juta, 6 PMI Nonprosedural ini Gagal ke Malaysia Usai Diamankan Lanal TBK

- Author

Minggu, 23 November 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun menyerahkan penanganan PMI Ilegal ke Satpolairud Polres Karimun

Danlanal Karimun menyerahkan penanganan PMI Ilegal ke Satpolairud Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Intelmar Koarmada I Wilayah TBK berhasil menggagalkan upaya keberangkatan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur ilegal, Sabtu (22/11/2025) malam sekira pukul 23.45 WIB.

Upaya pengagalan itu bermula ketika Unsur Sea Rider 01 Mahesa yang sedang melakukan patroli, mendeteksi suara mesin mencurigakan dari speedboat berkecepatan tinggi yang melintasi perairan Selat Mendaun menuju Perairan Pulau Pandan.

Petugas saat itu, langsung melakukan pengejaran terhadap dua speedboat diduga membawa PMI Prosedural tersebut. Namun, Menyadari kehadiran aparat, kedua kapal itu berpencar. Tim F1QR kemudian memfokuskan pengejaran pada satu unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI non-prosedural.

“Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, kapal tersebut tetap melaju kencang. Aksi kejar-kejaran berlangsung hampir satu jam,” ujar Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, Minggu (23/11/2025).

Pada pukul 23.45 WIB, speed boat tersebut akhirnya berhenti setelah kehabisan bahan bakar. Nahkoda beserta enam PMI non-prosedural sempat melompat ke laut untuk melarikan diri, namun berhasil diamankan dengan cepat oleh Tim F1QR.

Baca Juga :  Pekan Depan, Satlantas Polres Karimun Gelar Ops Patuh Seligi 2023, Berikut Sasaran Operasinya

Dari hasil pemeriksaan awal, keenam PMI mengaku membayar antara Rp 6 juta hingga Rp 15 juta kepada pelaku untuk diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah penyelundupan manusia, khususnya di wilayah perbatasan,” tegas Letkol Samuel.

Ia menambahkan bahwa patroli dan pengawasan di perairan rawan akan terus ditingkatkan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan menjaga kedaulatan negara.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendataan di Mako Lanal TBK, keenam PMI ilegal itu kemudian diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Tanjung Balai Karimun untuk proses pendataan lanjutan dan pemulangan ke daerah asal.

Sementara itu, nahkoda yang diduga sebagai pelaku utama penyelundupan telah diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Proses pelimpahan tersangka itu dilakukan oleh Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya kepada kanit gakkum Satpolairud Polres Karimun Ipda. Cendy glaksy, Sh. Mh.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Tegaskan Alokasi Rp 2 Miliar untuk Gedung BNNK sebagai Investasi Selamatkan Generasi Karimun
21 Partai Panas Siap Tersaji di Karimun Fight for Glory, Ini Jadwal Pertandingannya
Bupati Iskandarsyah Jadi Duta Zakat, Pemkab Karimun Dinilai Sukses Dorong Kebijakan Penguatan Zakat ASN
Pemkab Karimun Anggarkan Rp 2 Miliar di APBD 2026 untuk Pembangunan Gedung BNN Karimun
Bupati Iskandarsyah Kukuhkan Satgas Anti Narkoba untuk Perkuat Pencegahan di Karimun
Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri
KONI Karimun Mantapkan Persiapan Menuju Porprov Kepri 2026
Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 20:20 WIB

Bayar hingga Rp15 Juta, 6 PMI Nonprosedural ini Gagal ke Malaysia Usai Diamankan Lanal TBK

Minggu, 23 November 2025 - 13:37 WIB

Bupati Iskandarsyah Tegaskan Alokasi Rp 2 Miliar untuk Gedung BNNK sebagai Investasi Selamatkan Generasi Karimun

Sabtu, 22 November 2025 - 18:59 WIB

21 Partai Panas Siap Tersaji di Karimun Fight for Glory, Ini Jadwal Pertandingannya

Sabtu, 22 November 2025 - 13:41 WIB

Bupati Iskandarsyah Jadi Duta Zakat, Pemkab Karimun Dinilai Sukses Dorong Kebijakan Penguatan Zakat ASN

Sabtu, 22 November 2025 - 13:22 WIB

Pemkab Karimun Anggarkan Rp 2 Miliar di APBD 2026 untuk Pembangunan Gedung BNN Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca