Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia

- Author

Rabu, 16 April 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bertemu dengan Kepala Bidang Kerjasama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, beserta jajarannya pada Selasa (15/04/2025), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bertemu dengan Kepala Bidang Kerjasama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, beserta jajarannya pada Selasa (15/04/2025), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bertemu dengan Kepala Bidang Kerjasama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, beserta jajarannya pada Selasa (15/04/2025), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Pertemuan ini membahas proses dan tindak lanjut sertipikasi aset milik Federasi Rusia yang berada di Indonesia. Wamen Ossy menyatakan, selaku institusi yang memiliki wewenang melakukan sertipikasi tanah di Indonesia, Kementerian ATR/BPN menyambut baik dan siap untuk menyertipikasi aset-aset Federasi Rusia di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan sertipikasi aset ini harus sejalan dengan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).

Baca Juga :  Link Unduh Kalender 2024, Lengkap dengan Tanggal Merahnya

Wamen Ossy mengimbau agar pihak Kantor Kepresidenan Federasi Rusia menyiapkan berkas-berkas pendukung, termasuk menginventarisasi aset-aset milik Federasi Rusia agar progres sertipikasi berjalan dengan lancar.

Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng; Direktur Penetapan Tanah Pemerintah, Suwito; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah.

(AR/RT)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang
Tim Gabungan Kabarnya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Skala Besar di Perairan Karimun
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif
Diseludupkan di Kapal Ikan Thailand, TNI AL Sita 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain
Nyaris 2 Ton Sabu Disita TNI AL dari Kapal Thailand di Perairan Karimun
811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron
Wamen Ossy Buka Munas KAPTI-Agraria 2025: Rumuskan Arah Organisasi yang Bermakna dalam Karya
Percepat Pendaftaran Tanah di Sumut, Menteri Nusron Serahkan 875 Sertipikat Tanah

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:52 WIB

Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:09 WIB

Tim Gabungan Kabarnya Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu Skala Besar di Perairan Karimun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:52 WIB

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Warga Parangtritis: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:46 WIB

Diseludupkan di Kapal Ikan Thailand, TNI AL Sita 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:05 WIB

Nyaris 2 Ton Sabu Disita TNI AL dari Kapal Thailand di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca